DaerahKota MetroPolitik

DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Raperda TA 2023

×

DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Raperda TA 2023

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||KOTA METRO – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, serta dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Walikota Metro dan DPRD Kota Metro, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin, 28/11/2022.

Anggota Dewan yang mewakili Badan Anggaran, Indra jaya, menyampaikan laporan terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD Kota Metro dengan komposisi dan personalia.

Click Here

Adapun bahan pembahasan sebagai berikut, Anggaran Tahun 2023 hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Metro dengan organisasi keuangan dan rancangan APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023. Kontraksi dan tanggapan atas jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Kota Metro, hasil pembahasan komisi-komisi dengan badan anggaran DPRD Kota Metro, hasil pembahasan badan anggaran ketua komisi dan ketua fraksi DPRD Kota Metro dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Metro. Lanjutnya, Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini ditetapkan dengan peraturan daerah sebagaimana rencana keuangan tahunan pemerintah daerah. Maka dalam APBD tergambar semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di dalamnya dalam bentuk kekayaan dan berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.

Selain sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah APBD merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.

Untuk itu dalam penyusunan rancangan APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023 diarahkan pada upaya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, agar peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam batas otonom daerah yang dimilikinya. Sehingga mampu mencerminkan kebutuhan real masyarakat dan sejalan dengan kerangka kebijakan nasional atas dasar prinsip negara kesatuan republik Indonesia,” ujarnya. Proses pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Metro Tahun anggaran 2023, sebagai berikut, Senin 21 November 2022 penyampaian rapat tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota metro Tahun anggaran 2023. Selasa 22 November 2022 pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian raperda tentang APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023 serta jawaban Walikota Metro atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota metro. Rabu 23 November 2022 tentang APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023 oleh badan anggaran pimpinan komisi dan ketua operasi DPRD kota metro dengan tim anggaran pemerintah daerah serta anggota perangkat daerah Kota Metro, Jumat 25 November 2022 rapat paripurna khusus pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro. Selanjutnya Senin 28 November 2022 rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 tentang pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Metro Tahun anggaran 2023 sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini.

Berikut hasil yang disepakati antara badan anggaran komisi-komisi DPRD Kota Metro dengan organisasi perangkat daerah yaitu sebagai berikut.

Pendapat anggaran pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer sebesar Rp 902.314.090.073 dengan rincian sebagai berikut. Pendapatan asli daerah yang terdiri dari komponen pada daerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 235.206.566.073, pendapatan transfer yang terdiri dari komponen pendapatan transfer pemerintah pusat pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 667.107.524.
Belanja anggaran belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi belanja modal, belanja tidak perlu belajar transfer pada tahun 2023 akan dianggarkan sebesar Rp 913.314.090.073 dari keterangan di atas dapat digambarkan bahwa struktur APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023 mengalami defisit sebesar 11 miliar.
Pembiayaan yang terdiri atas penerima budaya serta pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun anggaran 2023 sebesar 11 miliar rupiah dengan demikian sebagai berikut, penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau siapa sebesar 15 miliar rupiah. Pengeluaran pembiayaan yang terdiri atas kenyataan modal daerah sebesar 4 miliar rupiah, sehingga dapat disimpulkan bahwa dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan dengan adanya pembahasan berupa anggaran pendapatan daerah dan Belanda daerah tersebut.
Adapun sasaran dalam APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023 yang disarankan, agar kiranya Pemerintah Kota Metro dapat terus berupaya dalam hal obser optimalisasi pengelolaan pendapatan, serta meningkatkan dan menerbitkan para petugas pemungut pajak dan retribusi di lapangan, untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam hal pembangunan yang telah direncanakan. “Menciptakan kualitas pembangunan yang baik di Kota Metro, kiranya Pemerintah kota Metro dapat meningkatkan dan memastikan bahwa perencanaan pengerjaan dan pengawasan program atau kegiatan dilaksanakan dengan baik, dan serta pelaksanaannya tepat waktu. Khusus pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2023 agar dapat dilaksanakan di awal tahun. Mengingat kondisi infrastruktur baik jalan Hasanuddin dan jalan Sutomo di Kota Metro perlu penanganan .

Walikota Metro Wahdi pada kesempatannya, menyampaikan dengan demikian proses penyusunan APBD anggaran 2023 telah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemudian peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perancangan pembangunan dan keuangan, serta tindak lanjut peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2023.

“Tahun 2023 akan menjadi tahun pembangunan infrastruktur terutama jalan, yang bertujuan untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa dengan mempermudah pengiriman secara produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi dengan memberikan aksesibilitas. Meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan. Kemudian upaya pencegahan banjir pengelolaan lingkungan peningkatan sumber daya manusia peningkatan perekonomian serta peningkatan kegiatan sosial budaya masyarakat Kota Metro,” ujarnya.

Tak hanya itu, pada tahapan selanjutnya setelah ditandatangani nota persetujuan pengesahan APBD tahun 2023 ini, maka akan dilakukan tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kota Metro dengan kebijakan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh tim evaluasi provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk menyempurnakan bersama. Akhirnya kami ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja maksimal guna menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023 ini , yang akan menghasilkan pembangunan kota metro yang berkualitas,” jelas Wahdi.

Selanjutnya, Wahdi menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan raperda tentang APBD Kota Metro Tahun anggaran 2023, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d