DaerahHuKrim

Koalisi Aktivis Takalar Polisikan Owner Wisata Topejawa

×

Koalisi Aktivis Takalar Polisikan Owner Wisata Topejawa

Sebarkan artikel ini

TAKALAR– Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Takalar yang tergabung dari Lsm barapi Sul-sel, Lsm Geram, Lsm Gmbi Distrik Takalar, Lsm Pasir Putih, Lsm Armada dan Lsm Portal Sulsel melaporkan owner Wisata Topejawa milik PT. Boddia Jaya.

Sebelum dia polisikan di Polres Takalar, mereka telah melakukan aksi unjuk rasa
di depan kantor Bupati dan Polres Takalar. Hal ini dilakukan lantaran mereka kesal karena telah terjadinya anak dibawa umur tenggelam kolam renang wisata Topejawa yang mengakibatkan meninggal dunia.

Click Here

“Kita ketahui bahwa kejadian tersebut sudah berulang kali, dan sudah ada tiga korban jiwa, dan rata-rata dibawa umur yang tenggelam kolam renang, sehingga kejadian ini kami anggap dan menduga kelalaian pihak pengelola dan pengawasan terhadap pengunjung tidak jalan sesuai SOP,” tegas Dirman Danker dalam orasinya.

Samahalnya yang disampaikan Anas dari Lsm Armada, dia berharap Bupati Takalar agar Pantai Wisata Topejawa PT.Boddia jaya segera ditutup. Sebab, sudah tiga menelan korban.

“Kami meminta ke Pemerintah Kabupaten Takalar untuk menyikapi kejadian tersebut dan segera menutup Wisata Topejawa sebelum ada korban selanjutnya,” ujar Anas di depan Kantor Bupati Takalar.

Kemudian pengunjuk rasa bergeser ke Polres Takalar dan memasukkan laporan secara resmi ke Polres Takalar dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto.

Adapun Pernyataan Sikap Koalisi Takalar yakni, mendesak pemerintah Kabupatwn Takalar mengevaluasi perizinan wisata pantai topejawa PT. Boddia jaya dan segera di tutup. Menndesak Polres Takalar agar memanggil dan memeriksa pengelola wisata topejawa atas kejadian tenggelamnya pengunjung yang berujung maut.

Meminta pengelola wisata topejawa untuk memperhatikan keselamatan pengunjung. Tangkap dan Adili Pemilik Wisata Pantai Topejawa yang telah lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pemilik/Pihak wisata pantai topejawa harus bertanggung jawab atas kelalaiannya sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan Polisi diminta usut gedung/penginapan wisata pantai topejawa yang berkedok wisma.

(Suherman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d