Politik

Dinilai Sarat Kecurangan, Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Takalar Minta Pilkades Dibatalkan

×

Dinilai Sarat Kecurangan, Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Takalar Minta Pilkades Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Takalar, terindikasi banyak kecurangan. Pasalnya, terdapat beberapa Bakal Calon (Balon) kepala desa potensial, gugur dalam seleksi tersebut, salah satunya di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel.

Calon Kepala Desa (Cakades)Tamalate, Muhammad Idris Naba mengaku jika dirinya sengaja dicurangi oleh pihak P2KD Kabupaten Takalar. Dia menuding P2KD Kabupaten Takalar salah menginput hasil nilai dari P2KD desa Tamalate.

Click Here

Adapun nilai skoring Muhammad Idris Naba dari P2KD desa Tamalate berjumlah 22 point, sementara jumlah skoring yang dilakukan tim seleksi tambahan P2KD Kabupaten Takalar berjumlah 19 point, sehingga ada selisih 3 perbedaan jumlah skoring yang diperoleh Muhammad Idris Naba.

“Saya sudah mengajukan keberatan di posko pengaduan P2KD Kabupaten Takalar, mempertanyakan mengapa hasil skoring saya di kurangi 3 point,” kata Muhammad Idris Naba, Kamis (17/11/2022)

Menanggapi carut-marutnya Pilkades serentak tersebut, ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya pun meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten melakukan seleksi ulang tes tertulis dan wawancara kepada desa yang terindakasi ada kecurangan dalam penilaian skoringnya.

“Saya minta P2KD Takalar segera melakukan seleksi ulang kembali bakal calon kepala desa yang terindikasi ada kecurangan dalam skoring penilaian,” kata ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya, Jumat (18/11/2022).

Selain itu, politisi PKS ini juga menegaskan, akan segera memanggil tim penguji seleksi tes tertulis dan wawancara, guna melakukan seleksi ulang bakal calon kepala desa di gedung DPRD Takalar, agar seleksi Pilkades itu benar-benar transparan dan tidak ada yang ditutupi.

“Dengan seleksi ulang di gedung DPRD, diharapkan memberi kejelasan bagi semua masyarakat Takalar termasuk bagi anggota DPRD, apakah seleksi tersebut ada kecurangan atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti ijazah sejumlah bakal calon kepala desa yang menggunakan paket B dan paket C, bisa mengalahkan calon kandidat berlatar belakang Akademisi pada ujian tertulis dan wawancara yang digelar beberapa waktu lalu di SMP Negeri 2 Takalar. (Suherman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d