DaerahHuKrim

Warga Bambamone Memalang Jalan Masuk ke Tambang Galian C

×

Warga Bambamone Memalang Jalan Masuk ke Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PASANGKAYU – Penambang galian C berjenis pasir atau sirtu yang selama ini beroperasi di sungai Bambomone, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diduga tidak mengantongi izin.

Warga Bambamone memalang (menutup) akses jalan ke lokasi tambang galian C dengan menggunakan sebatang bambu, dan (warga-red) mencantumkan sebuah papan yang tertuliskan “stop pengambilan pasir atas nama masyarkat”.

Click Here

Warga Dusun Bambamone, Soma mengatakan, aksi menutup akses jalan masuk ke tambang galian C ini karena kami merasa kesal, sebab lahan kebun sawit kita sudah rusak, dan ratusan pohon (sawit-red) telah hanyut di sungai.

“Kami masyarakat meminta kepada pemilik alat, agar segera mengeluarkan excavatornya dari lokasi tambang, dan tidak ingin melihat lagi adanya penambangan pasir di sungai Bambamone,” jelasnya Sabtu (24/9/2022).

Menurut Soma, selama ini, masyarakat Bambamone telah di rugikan sekitar ratusan juta, dan kami juga menduga bahwa tambang galian C tersebut tidak mengantongi izin

Kami warga Bambamone juga menduga, bahwa pemilik alat berat Excavator yang menambang galian C itu adalah milik H Mini, dan aktifitas penambangannya sudah bertahun-tahun.

“Warga juga sangat kecewa kepada pengelola tambang galian C, sebab saat meminta material selalau dia (penambang) katakan solar sudah habis, kalau mau pasir beli dulu solar, dan cari mobil untuk di pakai muat (material-red),” ucapnya. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d