DaerahHuKrimLampung Timur

Mencuri Papan Reklame, 2 Warga Natar Diamankan Polsek Pekalongan

×

Mencuri Papan Reklame, 2 Warga Natar Diamankan Polsek Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung timur – Polda Lampung, 2 orang tersangka pencurian tiang reklame, yang beraksi diwilayah Kecamatan Pekalongan, berhasil dibekuk polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Sabtu (24/9), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AS (19) dan SA (19) warga Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Click Here

Para tersangka melakukan peristiwa kejahatan, dengan cara merusak dan membawa 4 tiang reklame yang terpasang dipinggir jalan AH Nasution desa Adi Rejo kecamatan Pekalongan, menggunakan mobil pickup, pada Kamis (8/9/22) sekira pukul 02.00 WIB.

“Polsek Pekalongan, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka dirumahnya tanpa perlawanan” ujarnya

Dia menambahkan selain para tersangka, Polsek Pekalongan juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup merk Isuzu Panther dan Besi sisa potongan tiang reklame.

“Untuk saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pekalongan untuk diperiksa lebih lanjut” tutup Kapolres

(Humas Polres Lampung Timur / Ril)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d