DaerahPolitik

Terkait Pembahasan Raperda DPRD Babel Tentang Perusahaan Persero Politisi Muda Fraksi Demokrat Sambangi Biro Perekonomian

×

Terkait Pembahasan Raperda DPRD Babel Tentang Perusahaan Persero Politisi Muda Fraksi Demokrat Sambangi Biro Perekonomian

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||BANGKA BELITUNG – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel terkait Pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kep. Bangka Belitung yang diketuai Nico Plamonia Utama sambangi Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur pada Selasa (20/09).

Mengawali kegiatan, politisi muda Fraksi Partai Demokrat ini sampaikan bahwa saat ini DPRD Bangka Belitung sedang menyiapkan Raperda yang bertujuan mengubah salah satu BUMD yakni PT. Jamkrida Babel berbentuk Perseroda.

Click Here

“Seperti yang diketahui, Jamkrida Jawa Timur sudah menjadi Perseroda dan didukung penuh oleh Pemprov melalui Biro Perekonomian, hal tersebut lah yang menjadi dasar kami harus belajar dan meminta masukan kesini “, kata Nico.

Dikatakan Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim yang menerima langsung kunjungan ini menyampaikan bahwa saat ini penyertaan modal Jamkrida yang disupport Pemprov sebesar 180 M.

“Kami bertujuan membangun BUMD menjadi Agen Pembangunan Daerah. Untuk diketahui bahwa Jatim merupakan penyumbang perekonomian terbesar kedua di pulau Jawa”, ujar Karo Perekonomian Jatim.

Dijelaskan Pemerintah provinsi Jatim mewajibkan BUMD melaporkan secara berkala pertriwulan terkait keuangan. Serta melakukan pembinaan dan pengawasan kepada BUMD. Karena kami berkomitmen untuk membangun perekonomian bersama – sama.

Ditambahkannya, Jamkrida Jatim memberikan penjaminan kepada pelaku UKM. Tidak semata hanya mencari PAD, tetapi menggerakkan mikro ekonomi menjadi makro ekonomi.

Diakhir pertemuan, Nico sampaikan kepada perwakilan Biro Ekonomi & Pembangunan Setda Babel yang ikut mendampingi belajar lah dari Jatim. Jalankan tupoksi dalam melakukan pengawasan BUMD kita.

Turut serta dalam kunjungan Pansus ini, anggota yang lainnya : Dede Purnama Alzulami, Yoga Nursiwan, Jawarno KS, Mulyadi dan Firmansyah Levi serta perwakilan Biro Hukum Setda Babel. (BD)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d