DaerahHuKrimLampung Timur

Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Way Jepara Diamankan Polres Lampung Timur

×

Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Way Jepara Diamankan Polres Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga Kecamatan Way Jepara, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu,  Sabtu (17/9/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Minggu (18/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DC (27) warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara.

Click Here

“DC diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah, pada Sabtu (17/9/2022) pukul 17.30 WIB,” ujar Kapolres.

“Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu,” tambhanya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup kapolres.

(Humas Polres Lampung Timur / Ril)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d