Advertorial

Walikota Pangkalpinang Kembali Menyerahkan Rumah Layak Huni ke Warganya

×

Walikota Pangkalpinang Kembali Menyerahkan Rumah Layak Huni ke Warganya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) kembali menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warganya yang kurang mampu di Jalan Berlian IV RT 004 RW 001, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Sabtu (17/9/2022).

Didampingi Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang Monica Haprinda, rumah bantuan tersebut diserahkan kepada bapak Zulkifli Hasyim.

Click Here

Penyerahan rumah bantuan turut disaksikan pihak kelurahan dan kecamatan setempat, Tim PU Kota, kepala Perkim, Kepala Bakeuda dan kepala OPD lainya.

Wali Kota Pangkalpinang, Molen mengatakan, rumah bapak Zulkifli ini adalah rumah yang ke 1079 yang pihaknya bedah agar layak untuk dihuni.

“Sejak awal saya menjabat wali kota, target kita adalah kota Pangkalpinang tidak ada lagi ada rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Molen menerangkan, sejak tahun 2018, sudah 1079 rumah yang pihaknya bedah, dan akan terus bertambah agar tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Beribu Senyuman.

“Ini perintah langsung untuk lurah dan camat, usulkan lagi mana-mana rumah yang wajib kita perbaiki, agar tidak ada lagi rumah tak layak huni di Kota Pangkalpinang, sesuai slogan kita semua masyarakat Pangkalpinang harus tersenyum,” ungkapnya.

Tak lupa di hari jadi Kota Pangkalpinang ke 265 ini, Molen ingin setiap perayaan yang diselenggarakan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.

“Rumah in adalah hadiah Kota Pangkalpinang untuk Bapak Zulkifli, dalam perayaan HUT ini tidak hanya bersenang-senang saja, namun dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Keluarga Penerima Rumah Layak Huni, Bapak Zulkifli mengucapkan terima kasih banyak kepada Wali Kota Pangkalpinang. Ia merasa sangat bersyukur karena ia dan keluarganya bisa tinggal lebih nyaman di rumah baru ini.

“Terima kasih pak wali, terus tebar manfaat untuk masyarakat,” ucapnya. (Diskominfo )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d