DaerahHuKrimLampung Timur

Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Purbolinggo Diamankan Polisi

×

Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Purbolinggo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama Polsek Way Bungur membawa paksa seorang warga tanjung inten Kecamatan Purbolinggo, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (9/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AR (47) warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo.

Click Here

“AR diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dan Polsek Way Bungur dirumahnya, pada Jum’at (9/9/2022) pukul 04.00 WIB” ujar Kapolres

“Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambhanya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres
(Humas Polres Lampung Timur / Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d