DaerahHuKrimLampung Timur

Pencuri dengan Merusak Pintu Diamankan Polsek Sekampung Udik

×

Pencuri dengan Merusak Pintu Diamankan Polsek Sekampung Udik

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR –Polres Lampung Timur, Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil menangkap salah satu dari dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Rabu (7/9/2022).

AKBP Zaky Alkazar Nasution selaku Kapolres Lampung Timur yang didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto kepada media menyampaikan bahwa satu pelaku berinisial HB (34) berhasil diamankan serta salah seorang berinisial AG berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pencarian.

Click Here

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah korban saat korban yaitu JE(30) sedang tertidur, setelah berhasil membuka maka pelaku ini mengambil sepeda motor yang ada di dalam rumah korban serta tas,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan identitas pelaku diketahui berawal dari keterangan pelaku penadah, kemudian Tim Tekab 308 Polsek Sekampung Udik melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan HB dan mengamankannya ke Polsek Sekampung Udik.

“Pelaku serta barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di Polsek Sekampung Udik guna ditindaklanjuti serta kami tetap melakukan pencarian terhadap salah seorang tersangka yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya.
(Ril)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d