DaerahHuKrim

Januari Hingga September, sebanyak 17 Kasus Kekerasan Terhadap Anak ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Basel

×

Januari Hingga September, sebanyak 17 Kasus Kekerasan Terhadap Anak ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Basel

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia//Bangka Selatan – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan telah menangani sebanyak 17 laporan Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur selama Kurun waktu 9 bulan.

Hal tersebut di katakan langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Basel Bripka Yolanda Seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, Pada Senin (05/09/2022).

Click Here

“Terhitung dari mulai Januari sampai September di tahun 2022 ini, kami (Pihak Kepolisian Polres Bangka Selatan) sudah menangani sebanyak 17 LP Laporan Polisi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” Kata Bripka Yolanda.

Lalu, Bripka Yolanda juga mengatakan, dari 17 Laporan perkara yang di Terima oleh pihak kepolisian, sebanyak 18 orang yang terlibat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta 13 korban dari perkara tersebut.

“Adapun Rincian dari 17 laporan perkara yang di Terima yakni Untuk Perkara kekerasan anak ada 6 LP, untuk pencabulan 3 LP, Persetubuhan ada 4 LP, Pembuangan bayi ada 1, dan untuk kasus pencurian ada 3 LP,” Tutur Yolanda.

Sementara itu kata Bripka Yolanda, “sampai saat ini yang masih Berjalan dan kita tangani adalah perkara kekerasan atau pengeroyokan terhadap anak Itu ada 1 LP, dan untuk perkara pencurian dan pemberatan Ada 2 LP,” Jelas Yolanda.

Namun, kata Bripka Yolanda Lagi, “sebelum-sebelumnya sudah ada perkara yang sudah kita limpahkan ke pihak kejaksaan bahkan juga sudah ada putusan,” Sambung Bripka Yolanda.

Untuk itu, Bripka Yolanda mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan agar lebih berhati-hati lagi karena kejahatan seksual dan kekerasan bisa terjadi kapan dan dimana saja, dari orang dewasa maupun anak-anak, bahkan bisa terjadi pada Orang terdekat kita.

(Riki.s)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d