DaerahPolitik

NasDem Lebak Tegaskan Pilkades 2022 Desa Citorek Timur harus Dilaksanakan

×

NasDem Lebak Tegaskan Pilkades 2022 Desa Citorek Timur harus Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||LEBAK – Keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lebak yang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Citorek Timur, menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, tidak ada payung hukum dalam keputusan penundaan Pilkades Citorek Timur tersebut.

Salahsatunya, H. Yanto, Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Lebak. Dengan tegas ia mengatakan, keputusan Forkopimda Lebak menunda pelaksanaan Pilkades Citorek Timur adalah tidak mendasar. Pasalnya, tidak ada payung hukum yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Click Here

“Tentunya ini kemunduran demokrasi di Kabupaten Lebak. Dan sebelumnya Bupati Lebak telah mengeluarkan perbup nomor 38 tahun 2022 terkait mekanisme dan aturan Pilkades serentak, dimana ada 66 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Lebak, termasuk Desa Citorek Timur. Sudah tidak ada alasan untuk dilaksanakan Penundaan,” tegas H. Yanto, Jum’at, (02/09/2022).

Terlebih, kata H. Yanto, Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat itu sendiri belum dibahas dan di sahkan, “Sudahlah, jangan membuat keputusan yang jelas-jelas tidak ada payung hukumnya. Terkait pengajuan dari pihak manapun, itu adalah aspirasi, dan aspirasi itu diterima dan dipertimbangkan namun tidak mesti langsung diiyakan, harus jelas dulu aturan perundangan-undangannya,” katanya.

Lebih lanjut H. Yanto juga, menuturkan, meskipun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citorek Timur belum melakukan tahapan dan membentuk panitia Pilkades, seharusnya hal ini bisa diantisipasi oleh Pemkab Lebak, bukan berarti menjadi pertimbangan dan lantas memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.

“Intinya, kami dari Fraksi NasDem Lebak meminta agar Bupati Lebak tegas dan tidak merubah keputusan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2022. Apalagi udah ada surat edaran bupati tgl 13 Nopember pilkades serentak d laksanakan. Jangan sampai ini dijadikan sebagai kepentingan politik beberapa pihak dengan terjadinya penundaan Pilkades Citorek Timur,” tandasnya.

Setiap kontestasi politik, lanjut H. Yanto, sudah barang tentu akan ada resiko termasuk kekisruhan dan sebagainya, “Itulah tugas kita bersama agar kontestasi politik ini berjalan dengan baik dan lancar, bukan dengan penundaan. Justru, penundaan inilah yang akan mengundang kegaduhan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

(Usep).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d