DaerahPolitik

Bawaslu Prov Babel Gelar Rapat Teknis Rekrutmen Panwascam

×

Bawaslu Prov Babel Gelar Rapat Teknis Rekrutmen Panwascam

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||PROVINSI KEPULAUAN BABEL – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat pembahasan petunjuk teknis rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel.

Rapat yang digelar diruang rapat Bawaslu Babel ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel. Hal ini untuk meminta masukan dan saran dalam proses rekrutmen Panwascam yang akan dilakukan dalam waktu dekat,

Click Here

“Kegiatan ini untuk melakukan pecermatan pembentukan Panwaslu Kecamatan, berkenaan dengan ini dimohon teman semua memberikan masukan agar tidak menjadi persoalan,” ucap Edi Irawan Ketua Bawaslu Babel saat menyampaikan sambutannya dihadapan Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat (19/08/2022).

Sementara Anggota Bawaslu Babel Jafri mengatakan Bawaslu tetap konsisten melaksanakan tugas-tugas pengawasan sembari menunggu proses rekrutmen Panwascam, hanya saja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini menekankan pada proses rekrutmen lintas kecamatan,

“Kita sudah berhadapan pada perekrutan Panwascam, persoalan ini seperti domisili apakah kita bisa merekrut lintas kecamatan atau tidak,” ucap Jafri.

Sedangkan Anggota Bawaslu Babel Firman T.B. Pardede mengatakan perlu adanya struktur pengawas pemilu yang lengkap untuk memaksimalkan tugas-tugas Bawaslu, ia berharap pembentukan Panwascam ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,

“Ketika struktur Bawaslu yang masih abu abu ini mari kita fokus pada kekuatan dan apa yang bisa kita akukan, saya yakin kita tetap bisa memaksimalkan apa yang bisa dilakukan,” Jelas Anggota Bawaslu Babel itu.

Pembahasan Juknis rekrutmen Panwascam ini dilanjutkan dengan diskusi, masukan dan saran dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, agar Panwascam terpilih merupakan pengawas pemilu yang berintegritas dan berkredibilitas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Penulis : Jazzkyanda

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d