DaerahLampung Timur

Dawam Bupati Lampung Timur Menyerahkan 640 Sertifikat PTSL di Kecamatan Way Jepara

×

Dawam Bupati Lampung Timur Menyerahkan 640 Sertifikat PTSL di Kecamatan Way Jepara

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR –Bupati Lampung Timur Menyerahkan Sertifikat Program PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) Di Kecamatan Way Jepara Didesa Sumur Bandung, Selasa (09 Agustus 2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN, Aan Rusmana, Forkopimcam Way Jepara, Kepala Desa Sumur Bandung, Syahril, serta Masyarakat Penerima Serifikat.

Click Here

Dalam arahannya Bupati Dawam mengucapkan selamat kepada para penerima manfaat dan menyampaikan penyerahan sertifikat tersebut adalah sebagai tanda kepemilikan yang resmi.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten lampung timur mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat”.

“Saya bersama Bapak Aan selaku kepala BPN menyatakan sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang bapak ibu miliki dengan harapan agar dapat disimpan dengan baik.

Adapun sertifikat yang diserahkan berjumlah 640 sertifikat tanah serta dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan kepada Lansia.

Diketahui dawam dan rombongan melanjutkan agenda yang sama di Desa Bumi Nabung Udik Kecamatan Sukadana dengan jumlah total penyerahan 800 sertifikat tanah. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d