Daerah

Bawaslu Jeneponto Gelar Rapat Penyusunan Laporan, Ketua: Pertanggungjawaban harus Dikelola dengan Baik

×

Bawaslu Jeneponto Gelar Rapat Penyusunan Laporan, Ketua: Pertanggungjawaban harus Dikelola dengan Baik

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan rapat penyusunan laporan pertanggungjawaban lingkup Bawaslu.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Bawaslu Jeneponto, Jln Ishak Iskandar Taman Siswa Kecamatan Binamu, Sulsel, Jumat (5/8/2022). Kemarin.

Click Here

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, menyampaikan, bahwa keuangan negara itu harus dikelola secara tertib, pengelolaan keuangan negara dalam bentuk pelaksanaan kegiatan dan sejenisnya harus taat pada peraturan perundang-undangan, harus dikelola secara efisien, harus dikelola secara efektif, transparan dan bertanggung jawab atas semuanya.

“Saya kembali mengingatkan bahwa salah satu tugas dan fungsi yang diemban oleh sekretariat adalah bagaimana memperlancar tugas dan kewenangan para pimpinan, oleh karena itu supaya tugas dan kewenangan ini tidak ada hambatan, tentu salah satunya di tunjang oleh pertanggungjawaban yang harus dikelola dengan baik, sehingga penggunaan anggaran itu bisa tepat” ucapnya dalam sambutannya.

Sedangkan, Sampara Halik, menambahkan, tentunya dalam keberhasilan berharap kepada seluruh staf keuangan, yang biasa bekerja terkait dengan pertanggungjawaban.”Baik fisiknya atau nonfisiknya agar di tuntaskan ilmunya di sana”kata Anggota Bawaslu Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi itu.

Hamka Lau, Juga menambahkan, bahwa sukses pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum Pemilu 2024, tidaklah berarti kalau tidak di tunjang dengan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan, sesuai peraturan perundangan undangan.

“Olehnya, itu tetap harus memperkuat pengetahuan dan kompetensi di bidang keuangan,” Jelas Kordiv Pengawasan Bawaslu.

Dalam rapat kegiatan tersebut, dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Jeneponto, serta Staf PNS dan PPNPNS Bawaslu Jeneponto.(*)

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d