Daerah

Ini Tujuan Rapat Pengendalian Internal Bawaslu Jeneponto

×

Ini Tujuan Rapat Pengendalian Internal Bawaslu Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||JENEPONTO – Rapat Pengendalian Internal Lingkup Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Bawaslu Jeneponto, Jalan Ishak Iskandar, Taman Siswa, Kecamatan Binamu. Sulsel, Kamis (4/8/2022).

Click Here

Dalam pertemuan itu dihadirkan, Sekertaris Bawaslu Sulsel, Dr. Jalaluddin, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat, Staf PNS dan PPNPNS Bawaslu Jeneponto.

Dalam sambutan DR.Jalaluddin, mengungkapkan bahwa saya berharap kepada seluruh pegawai Bawaslu Jeneponto agar lebih meningkatkan lagi kedisiplinan kerja, agar lebih tepat waktu lagi masuk kantor.

“Pelaksanaan program kegiatan di lingkup Bawaslu Jeneponto agar dilakukan persiapan yang maksimal, membangun sinergitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing tanpa adanya kesalahan atau miskomunikasi,” kata dia.

Sementara, Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Jeneponto Sampara Halik, menyampaikan bahwa terkait pengendalian internal yang tujuannya adalah agar supaya seluruh jajaran staf Kabupaten Jeneponto dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tata aturan dan regulasi yang ada.

“Kegiatan ini sebagai sarana persiapan pelaksanaan pengawasan pendaftaran partai politik, yang kemudian diimplikasikan dengan pembentukan piket di kantor dalam rangka mengantisipasi kegiatan tersebut. Kegiatan ini pula sebagai bagian dari evaluasi dan kendali keuangan untuk memonitoring realisasi daya serap anggaran APBN di lingkup Bawaslu Kabupaten Jeneponto,” ucapnya.

Hamka, menambahkan dengan adanya system pengendalian internal pemerintah khususnya lembaga pengawas pemilu di harapkan tercipta pola kerja yang tertata dengan baik.

“Sehingga memiliki nilai akuntabilitas dalam pengelolaan program yang jelas output dan outcome-nya,” ungkap kordiv pengawasan, humas dan hubal.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d