Daerah

Pimpinan Dewan Babel Diperiksa Pidsus Kejati Terkait Tunjangan Transportasi

×

Pimpinan Dewan Babel Diperiksa Pidsus Kejati Terkait Tunjangan Transportasi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||PANGKALPINANG – Saga terkait tunjangan transportasi dan penggunaan mobil dinas di DPRD mulai memperlihatkan progres. Rabu (3/8/22) pagi, salah seorang pimpinan DPRD Provinsi Babel menjalani pemeriksaan. Pimpinan Dewan Babel berinisal AC tersebut memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam tingkat penyidikan.

Informasi ini ditegaskan oleh Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo, di hadapan wartawan di media centre Kejati Babel Rabu siang. Basuki menjelaskan bahwa AC saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi.

Click Here

“Hari ini sejak pukul 09.00 WIB, Salah satu Pimpinan DPRD Babel inisial AC diundang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tipikor tunjangan transportasi, sekarang masih dilakukan proses penyidikan, status AC masih sebagai saksi,” terang Basuki Raharjo di ruang PTSP Kejati Babel.

Ditambahkannya, bahwa Penyidik Pidsus Kejati Babel baru memanggil satu orang Pimpinan DPRD untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil penyidikan ini nanti dilakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada Pimpinan atau Anggota DPRD lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tipikor tunjangan transportasi ini,” kata Basuki lagi.

“Kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Maka dari itu, untuk menetapkan status tersangka ini kita harus mengantongi alat bukti yang kuat. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, nanti saya informasikan kembali,” timpalnya.

Sempat diberitakan, Kejati Babel menyoroti dugaan tipikor tunjangan transportasi pada Pimpinan DPRD Babel ini statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : Print – 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022. Berdasarkan hasil penelusuran redaksi, beberapa Pimpinan Dewan didapati menggunakan mobil dinas DPRD Babel dan masih menikmati tunjangan transportasi setiap bulannya. Khusus terkait AC, kendaraan dinas yang digunakannya dikabarkan saat ini ringsek akibat laka tunggal dan mendekam di salah satu Bengkel di kawasan Selindung Baru Pangkalpinang.(Red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d