Pendidikan

PT. Huady Nickel Alloy Indonesia dukung SMK 5 Bantaeng menjadi SMK PK Skema Pemadanan

×

PT. Huady Nickel Alloy Indonesia dukung SMK 5 Bantaeng menjadi SMK PK Skema Pemadanan

Sebarkan artikel ini

BANTAENG,- Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) adalah salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI. Tujuan dari lahirnya program ini adalah mewujudkan pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu yang mendorong terwujudnya link and match SMK dengan Industri.

SMKN 5 Bantaeng yang merupakan salah satu SMK Pusat Keunggulan di Sulawesi Selatan dan Satu-satunya SMK PK saat ini di kabupaten Bantaeng terus melakukan penguatan kerjasama yang ditandai komitmen Industri pasangannya yaitu PT. Huady Nickel Alloy Indonesia memberi bantuan Sarana dan Prasarana, Kegiatan Penyelarasan Kurikulum, dan Kegiatan Pengembangan SDM lainnya.

Click Here

Kepala SMKN 5 Bantaeng Firdaus, mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menjalin kerja sama dengan PT. Huady Nickel Alloy Indonesia baik itu dalam bentuk magang Guru, magang siswa dan rekruitment lulusan untuk tenaga kerja di Huady, kami bersyukur karena hari ini kerjasama ini lebih diperkuat dengan komitmen bantuan Sarana untuk pengembangan Sekolah kami dan ini menjadi syarat bagi sekolah kami mengajukan Bantuan SMK PK skema pemadanan dari Kemdikbud RI tutupnya.

Diketahui bahwa pengajuan bantuan SMK Pusat Keunggulan skema pemadanan terakhir malam ini pukul 12.00 Wita (12/7/22).

Sementara pihak PT. Huady Nickel Alloy Indonesia A. Adrianti Latippa atau akrab disapa Karaeng Rita mengatakan bahwa bantuan untuk SMKN 5 Bantaeng akan disalurkan secara bertahap setiap semester ini menjadi salah satu bentuk komitmen Huady dalam pengembangan SDM di Kab. Bantaeng.

Komitmen bantuan di tandai dengan penandatanganan Pernyataan kesiapan pihak Industri memberi bantuan ke SMKN 5 Bantaeng, hadir dalam acara tersebut, Wakasek Kurikulum, Sarana dan Prasarana serta tenaga pendidik SMKN 5 Bantaeng yang turut menyaksikan penadatangan tersebut. (*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d