Daerah

PT Pertamina Patra Niaga Parepare, Pecat Pekerjanya yang Alami Kecelakaan Kerja

×

PT Pertamina Patra Niaga Parepare, Pecat Pekerjanya yang Alami Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
M Iksan, Saat masih bekerja di PT Partamina Patra Niaga 3 Tahun silam. (Foto Amran SI)

PAREPARE || Sekilasindonesia.id – Bekerja pada sebuah perusahaan besar menjadi mimpi setiap orang yang ingin  memiliki gaji yang memadai apalagi mencukupi, hanya saja mimpi tersebut terkadang jauh panggang dari api.

Seperti yang menimpa M.Iksan Silondae yang beberapa tahun silam pernah bekerja pada PT.Pertamina Patra Niaga, menjadi sopir mobil tangki yang mengantar ke beberapa daerah di Sulsel dan Sulbar.

Click Here

Pada Tanggal 19 April 2018 silam. Sekembali dari mengantar bahan bakar minyak malam hari seperti biasa harus mencuci mobil sebelum sopir yang lain datang untuk mengambil mobil tersebut dan kemudian ikut antri di pertamina depot Parepare untuk muat/isi bahan bakar.

Saat mencuci mobil tersebut, M Iksan Silondae terjatuh dan mengalami pendarahan dikepala.

Setelah kecelakan tersebut M.Iksan dilarikan kerumah sakit akibat tidak sadarkan diri. Tidak sadarkan diri diruang ICU selama beberapa hari, bahkan keterangan istri korban hanya terdengar suara dengkuran dari mulut M.Iksan S.

Malang tak dapat diraih untung tak dapat ditolak. Setelah sekian lama berobat akhirnya bisa pulang kerumah, hanya saja menurutnya selama sakit dirumah sakit tak satupun pejabat dari PT Patra Niaga menjenguknya. Bahkan setelah mencoba masuk kembali bekerja namun hanya satu hari,setelah di minta untuk beristirahat bahkan diberhentikan tanpa diberi santunan apapun.

Setelah hampir empat Tahun lamanya kesehatan M.Iksan tidak dapat pulih sebagai mestinya. Saat ini tidak bisa bekerja pasalnya tangan kiri akibat kecelakaan terjatuh saat mencuci mobilnyanya tidak normal lagi.

Saat kami berbincang dikediamannya Senin, ( 16/5 ) M.Iksan menjelaskan sampai saat ini kami tidak pernah mendapat bantuan dari perusahaan padahal kami mendapat musibah saat kami masih bekerja. Ironinya, kami bekerja pada perusahaan yang besar tapi kami tidak di daftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. (AA)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d