Daerah

Berbagai Program Dilakukan UPT Samsat Jeneponto Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak

×

Berbagai Program Dilakukan UPT Samsat Jeneponto Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kepala. UPT Samsat Jeneponto, Muh. Aras Akbar, saat di temui di ruang kerjanya. (Foto Firman)

Sekilasindonesia.id, JENEPONTO – Unit Pelayanan Terpadu UPT Samsat Jeneponto Gandeng Satlantas Polres mengelar Razia Pajak Kendaraan motor dan kendaraan mobil.

Razia itu dilakukan didepan Kantor UPT Samsat, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Kamis (17/3/2022) Pagi.

Click Here

Pantau awak media dilokasi, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa kelengkapannya. Personil Sat lantas Polres Jeneponto bersama pegawai UPT Samsat juga terlihat mengatur jalannya razia.

Dari sekian kendaraan terjaring kebanyakan tidak membayar pajak kendaraan tahunan.
Adapun kendaraan yang tidak lengkap surat kendaraannya.

Upaya yang terus dilakukan oleh pihak Samsat Jeneponto untuk mendukung capaian peningkatan realisasi dalam rangka pencapaian target pendapatan.

Kepala UPT Samsat Jeneponto Muh Aras Akbar,. S.Kom., Msi, Mengatakan bahwa kegiatan seperti ini terus kita lakukan untuk mendukung upaya peningkatan pendapatan pajak di wilayah Kabupaten Jeneponto.

“Ini merupakan agenda rutinitas kita lakukan atau mengingatkan wajib pajak untuk taat bayar pajak bagi pengendara, Ini juga kerja sama dengan pihak polres setempat,” ucapnya kepada awak media sekilasindonesia. Id.

Iapun sampaikan, untuk target pajak sementara secara Rill untuk Presentasinya di Jeneponto sudah sampai dengan sekitar 16 Persen.

“Peningkatannya sangat luar biasa, dengan apa yang kita lakukan hari ini, kita juga lakukan secara dor to dor,” sebutnya.

Dor to dor yang dilakukan itu, menurut Muh. Aras Akbar, untuk mengingatkan kepada para wajib pajak, bahwa anda sudah wajib membayarkan pajak kendaraan anda.

“Juga kita ini mau lakukan sosialisasi kepada Pemda Jeneponto, terkait dengan Mobil Dinas atau Randis,” Ungkapnya.

Kepala UPT Samsat Jeneponto Itu pun, sudah mempunyai program untuk meningkatkan pendapatan pajak, saat ini dia telah lakukan perluasan wilayah layak wajib pajak hingga ke pelosok desa dan kelurahan.

“Ini merupakan program untuk memperluas layanan wajib pajak,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah yang terjaring razia tadi itu, untuk kendaraan roda dua sebanyak 22 unit dan Kendaraan Roda empat sebanyak 12 unit.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d