Sekilasindonesia.id, JENEPONTO – Kapolsek Tamalatea Polres Jeneponto AKP M.Natsir, menegaskan atas adanya keramaian pasar malam yang berada di Desa Maero Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Senin (7/3/2022). Kemarin
Ia tegas tidak ada izin keramaian yang diberikan, sehingga ia tidak membiarkan adanya keramaian di wilayah hukumnya.
“Saya sudah sampaikan kepada panitia, intinya tidak ada kegiatan ini tidak boleh di laksanakan,” ucapnya.
Ia mengaku, pihak panitia pasar malam ini tidak mengantongi izin.
“Tidak ada izinya, apalagi kita tahu bersama saat ini situasi masih pandemi covid 19. Kita ini masih lakukan prokes dan vaksin dimasyarakat,” jelasnya.
Kapolsek Tamalatea itu pun, secara tegas tidak ada kegiatan pasar malam, walapun itu pihak penyelenggara kegiatan ada izinnya yang dia urus.
“Tidak akan ada izin keluar. Kegiatan pasar malam tidak akan ada izin,” tegas AKP M. Natsir
Terlihat pantauan, permainan dan puluhan lapak pasar malam yang ada di lapangan di Desa Maero itu sudah ada berdiri bangunannya bejejeran.
Penulis: Firmansyah