Daerah

Polres Bangka Barat Minta Penambang Hentikan Aktivitas di Kawasan HGU PT GSBL

×

Polres Bangka Barat Minta Penambang Hentikan Aktivitas di Kawasan HGU PT GSBL

Sebarkan artikel ini

MUNTOK – Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan secara persuasif meminta penambang menghentikan aktivitasnya di areal lahan HGU PT GSBL, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Jumat (21/1/2022).

Kapolsek Muntok Iptu Ogan Arif Teguh Imani, memimpin langsung kegiatan tersebut seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto.

Click Here

Di lokasi, Iptu Ogan berdialog dengan para penambang agar mengosongkan lokasi.

“Kepada masyarakat kami harap untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tersebut dan apabila tidak mengindahkan himbauan tersebut ataupun mengulangi penambangan tersebut akan dilakukan penindakan penertiban oleh Polres Bangka Barat,” kata Iptu Ogan.

Di lokasi ditemukan sekitar 40 unit alat tambang jenis user-user dan masyarakat penambang kurang lebih 120 orang penambang.

Sebelumnya, Humas PT GSBL H. Hamit dan Humas Polres Bangka Barat Aipda Sri Iwan Alazhar memasang spanduk himbauan di lokasi Kolong Sawit Pal 6 yang merupakan kawasan HGU PT Sawit GSBL.

“Kami himbau kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan di kawasan HGU PT Sawit GSBL,” ujar Hamit. (*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d