DaerahHuKrim

Meski Mendapatkan Penindakan Aparat Gabungan, Penambangan Ilegal di Kawasan Pulau Kianak terus Dibuka

×

Meski Mendapatkan Penindakan Aparat Gabungan, Penambangan Ilegal di Kawasan Pulau Kianak terus Dibuka

Sebarkan artikel ini

BANGKA- Kawasan Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka terus dibuka untuk penambangan illegal pasir timah meski telah mendapatkan penindakan aparat gabungan sebelumnya.

Oknum aparat diduga terlibat penambangan illegal yang menyuruh oknum masyarakat Desa Berbura untuk menambang yang seyogyanya lokasi milik IUP PT. Timah dan disepakati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Babel dilarang untuk ditambang.

Click Here

“Termasuk berani masih ada penambang yang berkerja di lokasi Pulau Kianak. Disaat lokasi lain seperti Mengkubung, Teluk Kelabat, Batu Dinding, Laut Sukadamai tak berani membuka, ada oknum aparat inisial D yang berani menyuruh oknum masyarakat Desa Berbura beraktivitas,” ujar sumber media ini, Minggu (16/1/2022).

Dia mengatakan, oknum aparat D ini menyuruh menantu Kades Berbura inisial O untuk berani membuka tambang. “Mantu kades inisial O ini yang disuruh menambang oknum D. Padahal penambang lain termasuk di Tanjung Batu dan perairan laut sekitarnya dirazia aparat gabungan tak berani beraktivitas,” katanya.

Pantauan media ini, Sabtu (15/1/2022) di lokasi Pulau Kianak betul masih ada penambangan illegal. Terpantau di wilayah perairan Desa Berbura terdapat 7 ponton sedang berkerja. Selebihnya beberapa ponton berkerja di antara hutan bakau.

“Masih begawe pak, punya kami Desa Berbura. Ada juga penambang dari Desa Cit,” kata salah satu penambang ditemui di laut.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan akan menyelidikan temuan informasi wartawan. “Ya ada info apa. Penambang dari masyarakat setempat ada berapa ponton?. Aparat mana D,” kata kapolres, Sabtu (15/1/2022).

Dihubungi terpisah, Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Tony Sarjaka masih dalam upaya konfirmasi.

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan masih dalam upaya konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, kisruh tambang ilegal Pulau Kianak berasal dari konflik horizontal masyarakat nelayan desa Berbura yang mengaku wilayahnya ditambang secara ilegal oleh penambang yang dikoordinir Kadus Tanjung Batu, Agus Ismail tapi sekarang tidak beraktivitas lagi.

Sejak pemberitaan terungkap, banyak ‘pemain’ tambang yang terlibat disana.

Pernyataan tegas disampaikan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman soal tambang illegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Hampir satu bulan beraktivitas, tak satupun adanya upaya penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

Tlg koordinate e ok biar kelak petugas kehutanan kami akan ke sana. Selama ade bukti ybs membeking termasuk yg bekerja di dlm situ kami tindak. Ade org dak yg bisa di hub di lokasi,” kata Gubernur Erzaldi melalui pesan whatsaap, Senin sore (29/11/2021).

Selang beberapa hari kemudian, Gubernur Babel mengirim utusan Dinas ESDM Babel untuk turun melakukan pengecekan di lokasi Pulau Kianak. Hingga akhirnya aparat gabungan dari Polres Bangka, Polairud Polda Babel dan Posmat Belinyu turun ke lokasi melakukan penertiban.

Bahkan saat itu sempat diamankan 4 ponton dan menyebut ada penarikan fee sebesar 4 juta oleh oknum aparat. (wah/don)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d