Kota Metro

Satlantas Polres Metro Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas pada Malam Tahun Baru

×

Satlantas Polres Metro Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas pada Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, KOTA METRO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Metro , memberlakukan sistem rekayasa pengalihan arus lalu lintas pada malam tahun baru, Jumat (31/12/2021).

Pengalihan arus lalu lintas, khususnya dilakukan di kawasan perkotaan yang memang biasanya ramai dipadati masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Click Here

Kasat Lantas Polres Metro, AKP I Made Sudastra,S.H. merincikan terdapat sejumlah 9 titik utama mobilitas pengalihan arus lalu lintas.

Disebutkan dia, arus kendaraan dari Pekalongan, Lampung Timur Jalan AH Nasution belok ke kiri, menuju ke Jalan Raja Basa. Lalu keluar ke Jalan Ahmad Yani belok ke kiri tepatnya di Apotik Melati.

Kemudian, arus lalu lintas dari arah Bandar Lampung tepatnya Lampu Merah 4848 Jalan Jenderal Sudirman, dibelokkan menuju arah ke kiri Jalan Maulana atau menuju ke arah Kanan Jalan Yos Sudarso.

Menurut I Made Sudastra,S.H. meski tidak ada penyekatan dalam daerah, namun pihaknya akan melakukan pengalihan arus menuju pusat keramaian, seperti Alun Alun Taman Merdeka, dan Lapangan Samber.

“Tidak ada penyekatan pada malam pergantian tahun. Namun, untuk mengantisipasi kerumunan, kami lakukan pengalihan arus lalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polres Metro disela-sela peninjauan ke titik lokasi kepada Analisis.co.id.

Pengalihan arus menuju pusat keramaian dimulai dialihkan pada pukul 20.00 Wib hingga pukul 00.00 Wib tanggal 1 Januari 2022. Puluhan personil gabungan yang terdiri dari Polres Metro, Satpol-Pp, dan Dishub pun diterjunkan untuk mengantisipasi kerumunan dan kemacetan yang dimungkinkan terjadi.

“Ada 19 titik menuju area perkotaan seperti Alun-alun Taman Merdeka dan Lapangan Samber yang kita lakukan pengalihan arus lalu lintas di Kota Metro ini,” tambah I Made.

Kasat Lantas Polres, I Made mengimbau bagi pengendara motor dan mobil.
“Untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan tidak berkerumun serta tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ril).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d