AdvertorialDaerah

Ini Kebijakan Gubernur Babel terkait Kelangkaan

×

Ini Kebijakan Gubernur Babel terkait Kelangkaan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG-Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman bergerak cepat mengumpulkan seluruh stakeholder terkait secara virtual, seperti pihak PT Pertamina Regional Sumbagsel, Forkopimda Babel, Bupati/Walikota, perangkat daerah, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas, hingga pengusaha SPBU se-Babel, Sabtu (11/12/21) siang.

Untuk berkoordinasi dan mencari solusi dalam mengatasi kelangkaan BBM di Babel.

Click Here

Dalam rapat virtual tersebut, disepakati dan diputuskan beberapa poin penting. Pertama, Gubernur meminta kepada Pertamina melalui GM Pertamina Regional Sumatera, Rama Suut Sinaga untuk membanjiri suplai semua jenis bahan bakar seperti Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar ke seluruh SPBU di Babel.

Gubernur juga meminta agar ketersediaan BBM Di Babel aman untuk 8 hari ke depan yang semula dipastikan aman oleh Pertamina hanya untuk 2-3 hari saja. Hal ini dikarenakan waktu pengantaran pasokan BBM ke Babel memakan waktu 35 jam untuk tiap kapal berkapasitas 5000 kl (kilo liter). Jika hal ini dibiarkan, kelangkaan BBM ditakutkan tidak akan berubah kearah yang lebih baik.

Kebijakan lain yang akan diberlakukan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ialah menerapkan pembatasan pembelian BBM bagi masyarakat, baik roda dua, maupun roda empat pribadi dan angkutan umum.

Nantinya, kebijakan tersebut akan dituangkan ke dalam Surat Edaran oleh Gubernur Babel. Sebagai gambaran awal, bagi sepeda motor akan dibatasi pengisian 5 liter per motor, 25 liter untuk mobil pribadi, dan 35 liter untuk angkutan umum.

“Besok saya minta edaran ini sudah berlaku. Nanti SK-nya saya tandatangani, terlebih dulu siapkan detailnya oleh dan Sekda Babel dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Kita akan kirimkan ke Hiswana Migas untuk diteruskan ke tiap SPBU, dan mulai berlaku besok (Minggu). Yang terpenting, saya minta Pertamina jangan lama-lama dalam memulihkan ini,” ungkapnya.

Keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari Pertamina, maupun forkopimda dan peserta rapat lainnya.

Seperti diketahui bahwa kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di wilayah Bangka Belitung (Babel) dalam beberapa hari terakhir. Puncak kelangkaan disebutkan terjadi pada 10 Desember 2021.

Kelangkaan tersebut mengakibatkan antrean panjang kendaran roda dua maupun roda empat hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi ini tentunya menimbulkan keresahan bagi masyarakat. (OC)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d