DaerahHot NewsHuKrim

Kejari Takalar Juara Dua Penanganan Kasus Korupsi Se Indonesia

×

Kejari Takalar Juara Dua Penanganan Kasus Korupsi Se Indonesia

Sebarkan artikel ini

TAKALAR- Belum cukup setahun Salahuddin, SH, MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar dia telah mampu meraih juara dua penanganan tindak pidana korupsi se Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia, di sela sela rapat kerja (Raker) Kejaksaan R.I, selasa sore (7/12/2021).

Click Here

“Alhamdulillah prestasi ini tidak lepas dari perjuangan berat yang kami lakukan selama ini di Kejari Takalar. Dimana Jam Pidsus mengumumkan kalau Kejari Takalar juara dua dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia,” ucap Salahuddin, SH, MH.

Menurut Salahuddin, SH, MH, berdasarkan penilaian kinerja tahun 2021 per 01 Januari sampai 15 November kinerja Kejari Takalar terbaik ke dua se Indonesia. Juara pertama, Kejari Timor Tengah Utara dan ketiga Kejari Konawe.

“Capaian prestasi ini, pimpinan kami langsung memberikan apresiasi dalam bentuk ucapan terima kasih atas capaian kinerja kami. Selama ini, memang setiap kami menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pasti didasarkan dengan alat bukti yang cukup dan dapat kami selesaikan secara cerdas, profesional, dan berintegritas,” ungkap Salahuddin.

Salahuddin sangat bersyukur karena tidak menyangka bisa masuk nominasi nasional. Sebab, selama ini kami hanya kerja selebihnya kita serahkan penilaian ke pimpinan.

“Kami Kejari Takalar mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian pimpinan dengan memberikan apresiasi tim kerja kejari Takalar. Semoga kedepannya, kami bisa lebih baik lagi,” harap Salahuddin.

(Suherman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d