Uncategorized

Diskrimsus Polda Babel Amankan Dua Alat Berat Excavator di Lokasi Hutan Lindung Kuruk

×

Diskrimsus Polda Babel Amankan Dua Alat Berat Excavator di Lokasi Hutan Lindung Kuruk

Sebarkan artikel ini

 

Istimewa

PANGKALPINANG– Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan dua unit alat berat jenis excavator dari lokasi hutan lindung Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (07/12/21).

Click Here

“Ya, ada 2 (dua) excavator yang diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolda,” ujar Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi, Rabu (08/12/21) malam.

Dijelaskan Kombes Pol Maladi, Ditreskrimsus juga mengamankan sejumlah perlengkapan penambangan yakni 2 (dua) unit mesin, 1 (satu) sakan, 2 (dua) drum, 1 (satu) batang pipa dan 1 (satu) gulungan selang dilokasi tersebut.

Selain itu, 6 (enam) orang yang berstatus sebagai saksi juga dibawa ke Mapolda Kep. Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini keenam orang saksi tengah diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut. Jadi mohon tunggu hasil dari pengembangan tersebut ” jelas Kabid Humas Kombes Pol Maladi.seperti yang di lansir media.bangkaindependent.com.

Sementara itu, Kombes Haryo Sugihartono saat dikonfirmasi siapa bos tambang yang berani membuka lahan hutan lindung di Kuruk yang disebut seorang pengusaha bernama Hengki mengatakan belum menerima laporan dari anak buahnya di lapangan. ” sy blm dpt laporan mas, bsk sj ya..klu td sy plg jam 17.30 blm ada di ksntor,” jawabnya melalui pesan whatsaap.

Sementara pihka-pihak terkait dalam pemberitaan masih dalam upaya konfirmasi redaksi.(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d