Daerah

Marak Pengisian BBM Melampaui Rekomendasi, Yani Pepi: Jika Perlu SPBU Nakal Ditutup

×

Marak Pengisian BBM Melampaui Rekomendasi, Yani Pepi: Jika Perlu SPBU Nakal Ditutup

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar), didalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke konsumen diduga marak menggunakan jerigen besar dan melampaui rekomendasi yang dikeluarkan dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) meminta DPRD Pasangkayu memanggil pengelola SPBU untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya pengisian BBM siang dan malam hari, kamis 2/12/2021.

Click Here

Ketua FPAK, Sahidin mengatakan, sangat diharapkan kepada DPRD Pasangayu kiranya dapat menyelesaikan suatu persoalan yang ada di wilayah ini.

“Seperti soal maraknya pengisian BBM yang dilakukan oleh pihak SPBU di wilayah Pasangkayu,”pintahnya.

Menurut Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiyati saat menerima tunturan aksi FPAK diruang aspirasi mengatakan, pernah kami datang di SPBU untuk melakukan pengisian BBM kendaraan Dinas yang kita pakai, namun pihak (SPBU-red) katanya sudah habis dan sayapun tanyakan Emergencynya dan itu juga kosong.

“Kan kita tahu bahwa itu tidak bisa kosong, maka saya sampaikan ke pihak SPBU bahaya ketika Emergency sampai habis, bagaimana dengan kendaraan Ambulans dan pemadam kebakaran yang betul – betul membutuhkan jika stok (Emergency-red) juga tidak ada,”ungkapnya.

Selain itu, kita juga sudah melihat foto – foto saat pengisian jerigen yang dilakukan oleh pihak SPBU dan (pengisian jerigen-red) tidak mengenal waktu, baik siang maupun di malam hari.

“Kami di DPRD Pasangkayu akan memanggil pengelola SPBU, untuk RDP soal maraknya pengisian jerigen yang diduga melampaui batas rekomendasi dari Dinas Koperindag,”terang Alwiyati.

Anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi juga katakan, pengisian jerigen ada aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Koperindag, kalau memang ada rekomendasinya ya boleh saja, asalkan tidak melampaui batas (rekomendasi-red).

“Ketika para konsumen yang melakukan pengisian jerigen tidak memiliki rekomendasi, kiranya Ketua DPRD mengeluarkan (rekomendasi-red) untuk ditangani oleh pihak berwajib, jika perlu SPBU nakal ditutup,”tegasnya.

Komisi II DPRD Pasangkayu, Andi Yusuf juga katakan, ada rekomendasi yang kita pegang, didalam isi berita acara terdapat 6 poin telah disepakati.
1. Membentuk tim evaluasi dari pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah (Pemda), dan khusus Dinas Koperindag untuk dapat mengontrol keluar masuknya kuota BBM diseluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.

2. Komisi II meminta kepada pihak SPBU untuk memberikan data kongkrik terkait pembelian pengisian melalui jerigen.

3. Sebelum kuota BBM mencukupi, sebaiknya pihak SPBU tidak melayani pengisian jerigen.

4. Komisi II akan membuat rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti dalam hal pembentukan tim evaluasi dan menunggu rapat selanjutnya.

5. Supplay pembelian melalui pengisian jerigen agar volumenya dikurangi dan bukan di tiadakan.

6. Pembelian BBM untuk para nelayan agar melampirkan surat rekomendasi yang sudah ada.

“Itulah poin – poin yang telah kita sepakati bersama, dan Komisi II tetap akan melakukan pengawasan terhadap SPBU yang nakal dalam melakukan pengisian BBM yang volumenya banyak,”jelasnya. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d