DaerahHuKrim

Tim Gabungan Berhasil Amankan 4 Ponton Selam yang Beraktifitas di Tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam

×

Tim Gabungan Berhasil Amankan 4 Ponton Selam yang Beraktifitas di Tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam

Sebarkan artikel ini

BABEL-Pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP. Tim gabungan dari Posmat TNI AL Belinyu dengan Polres Bangka, Satreskrim dan Polairud Polres Bangka berhasil mengamankan 4 ponton selam yang beraktifitas melakukan pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB.

Dalam giat gabungan penertiban melibatkan 25 orang tersebut dihadiri Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.k, Kapolsek Riu Silip Iptu Eka Zen, KBO Polair Polres Bangka IPDA M. Nur Kodri dan Danposmat TNI AL Belinyu Peltu Tku Junaidi.

Click Here

Sebanyak dua unit armada kapal dikerahkan, yakni RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.

Pukul 14.56 WIB dilaksanakan Apel kelengkapan dipimpin oleh Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky.

Selanjutnya, pukul 15.34 WIB Tim gabungan melaksanakan penertibpan dibagi menjadi 2 Tim, yaitu RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.

Pukul 16.00 WIB Tim gabungan pada saat patroli menemukan adanya 4 unit ponton selam milik Ahut (50) warga Baki sebanyak 4 ponton. Karyawan sebanyak sebanyak 4 orang tiap tiap ponton. Adapaun Lokasi penangkapan di perairan perbatasan Belinyu-Baki.

Kemudian pukul 16.10 WIB Ponton selam sebanyak 4 unit ditarik tim gabungan menuju Dermaga nelayan Mantung Kecamatan Belinyu.

Pukul 16.20 WIB Pemilik ponton dimintai keterangan di Dermaga Mantung Kec. Belinyu oleh Personel Posmat TNI AL Belinyu dan Kasatreskrim Polres Bangka, didapat keterangan sbb:

1) Sdr. Ahut menyampaikan jika pada saat bekerja sudah laporan ke oknum Sdr. Ari (BKO Pamobvit PT. Timah) dan disuruh bekerja.

2) Saat ini Sdr. A oknum aparat sudah tidak dinas di PAM Obvit PT. Timah (Rolingan).

3) Sdr. Ahut mendapatkan rekomendasi dikenalkan oleh Sdr. A (oknum PAM Obvit) oleh Sdr. Afong Bakik.

4) Sdr. Ahut mengaku jika bekerja sudah 2 Minggu dan meberikan uang koordinasi sebesar 1 juta per hari (4 ponton) kepada Sdr. A (oknum aparat).

Pukul 17.16 WIB dilaksanakan Apel kelengkapan, selama kegiatan dilaksanakan situasi aman dan lancar.(tim)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d