HuKrim

Gubernur Bakal Tindak Tegas yang Bekengi Tambang Ilegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip

×

Gubernur Bakal Tindak Tegas yang Bekengi Tambang Ilegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip

Sebarkan artikel ini

BANGKA-Pernyataan tegas disampaikan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman soal tambang illegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Hampir satu bulan beraktivitas, tak satupun adanya upaya penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

“Tolong koordinatnya biar kelak petugas kehutanan kami akan ke sana. Selama ade bukti yang bisa membeking termasuk yang bekerja di dalam situ kami akan tindak. Ada orang dak yang bisa di hubungi di lokasi,” kata Gubernur Erzaldi melalui pesan whatsaap, Senin sore (29/11/2021).

Click Here

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Diberitakan sebelumnya, suara mesin menderu saling bersahutan satu sama lainnya dari puluhan ponton tambang ilegal di Pulau Kianak antara Desa Tanjung Batu dan Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, Senin (29/11/2021).

Puluhan ponton berlomba lomba mengeksplorasi pasir timah di daerah terlarang pulau Kianak persis diantara hutan bakau. Warga nelayan Desa Berbura menyebut jika tambang ilegal dikoordinir oleh kepala dusun (Kadus) Tanjung Batu berinisial Ag.

” Sudah hampir sebulan lebih tambang ilegal ini beroperasi di desa kami Desa Berbura berbatasan dengan Desa Tanjung Batu. Mirisnya lagi penambangan ilegal di Pulau Kianak dikuasai/Koordinir pak Kadus Tanjung Batu,” ujar Tesmi, warga Berbura didampingi belasan nelayan menggelar aksi di lokasi Senin siang.

Diakui Tesmi, memang ada bantuan dari penambangan di Pulau Kianak tapi jumlahnya sangat sedikit.

” Intinya ada, tapi jumlahnya hanya sedikit. Masyarakat kami (Berbura) tidak ada yang menambang di Pulau Kianak. Walau diberi kompensasi kami minta aparat penegak hukum dari Polairud Polda Babel maupun Polair Bangka segera turun ke lokasi untuk membubarkan tambang tersebut karena nelayan banyak yang terganggu, ” tegasnya.

Senada dengan Heri, nelayan warga Desa Berbura meminta agar aktifitas tambang ilegal di Pulau Kianak dihentikan. ” Kami nelayan minta aparat menghentikan semua aktivitas penambangan tersebut karena tidak ada manfaatnya buat desa Berbura. Sejak buka hampir sebulan tak pernah sekalipun aparat melakukan penertiban. Jelas koordinir tambang ada di tangan pak Kadus Tanjung Batu,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sudirman, panitia yang menjaga pos di Pulau Kianak membenarkan kalau tambang dikoordinir oleh pak Kadus Tanjung Batu berinisial Ag.
” Benar pak, pak Kadus Tanjung Batu yang memegang tambang di Pulau Kianak tapi tidak seluruhnya. Disini ada sekitar 50 ponton. Penambangnya banyak ada yang dari Palembang, Dusun Tanjung Batu dan sekitarnya. Kami di pos jaga memungut fee 10 persen setiap ponton. Sedangkan timahnya dijual bebas,” jelasnya.

Kadus Tanjung Batu, Ag dimintai konfirmasi mengakui kalau dirinya yang melakukan koordinasi tambang Pulau Kianak. ” Benar saya yang melakukan koordinasi dan hanya memunggut fee 10 persen tiap ponton. Sedangkan pasir timah dijual bebas. Fee 10 persen pasir timah kami jual tiap hari untuk keperluan desa,” kata Ag, dibincangi di Pulau Kianak.

 

Kadus Ag juga mengakui kalau aktivitas tambang pulau Kianak ilegal. ” Tidak ada legalitasnya pak. Aparat kepolisian juga tidak mengetahui. Ada juga pungutan 2 juta perminggu tiap ponton untuk bantuan Desa Berbura. Barulah hari ini nambah ponton, sebelumnya hanya 20 an ponton,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak terkait maupun aparat penegak hukum masih dalam upaya konfirmasi. (red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d