Daerah

Lima Pegawai Desa Cigoong Utara Berhentikan Kerja oleh Kades, Ini Alasannya

×

Lima Pegawai Desa Cigoong Utara Berhentikan Kerja oleh Kades, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

LEBAK –  Lima Pegawai Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak  diduga di pecat oleh kepala desa(Kades).

Hal ini di benarkan oleh Siska salah satu Prades bagian keuangan yang di pecat oleh kepala desa saat di konfirmasi melalui Wasap pribadinya.Kamis(18/11/21).

Click Here

Siska menceritakan kepada awak media,” Pada hari Jumat (12/11/21) kita dapat pemberitahuan dari Wa group bahwa lima orang itu termasuk saya di panggil
dari situ tanpa akan yang jelas saya dan rekan pegawai yang secara tidak langsung di pecat,tapi kita tunggu surat pemecatan tertulis belum ada,katanya sih sudah di buatkan suratnya,mau kita ambil katanya nanti di anterin,” kata Siska.

Di tanya soal alasan kenapa di pecat, Siska menjawab,” Karna kami bukan pendukung dia(Kades terpilih) pada Pilkades serentak pada tanggal 24 Oktober 2021,padahal
Saya bekerja di desa sudah 6 tahun dan saya pribadi sakit hati karna tidak bisa kerja bersama rekan pegawai yang lain,karna harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga saja,” ucapnya siska.

Hal yang sama di ungkapkan oleh Medi sebagai Linmas yang di pecat,” Saya sakit hati karna saya di pecat tanpa sebab dan alasan yang tidak jelas oleh kades ,tidak manusiawi dan tidak di manusiakan.
bahkan sampai sekarangpun saya belum menerima surat pemecatan dari kades,” ungkap Medi kepada media.

Sementara itu Habibi Kades Cigoong Utara saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan,” Saya mengambil kebijakan itu bukan karena semena mena atau tanpa alasan atau memecat secara sepihak
Ini atas dasar pertimbangan, evaluasi dan temuan, itu semua data di kita,” terang Kades.

Menurut kades Ini semua tidak ada kaitannya dengan aturan yang saya langgar , karna sudah jelas terkait aturan di desa itu kebijakan ada di kepala desa apalagi ini mengenai staf staf desa.

“Setelah hasil rapat dan obrolan beberapa hari lalu mungkin mereka sudah punya perasaan karna mereka bukan bagian dari pendukung saya saat Pilkades,padahal saya biasa biasa saja yang sudah sudah saja,” ujar Kades.

Dari hasil rapat diskusi saya tawarkan kepada lima Pegawai desa tersebut dan ternyata selang beberapa menit ada yang nge wa japri saya minta untuk di buatkan surat pengunduran diri
Mungkin ini bagian resiko politik dan awal saya sudah mengingatkan bahwa prades dan linmas jangan ikut serta pendukung salah satu calon di Pilkades.paparnya

Sedangkan Sukmajaya Camat Cikulur saat di konfirmasi belum menerima laporan dari pihak mana pun adanya lima Pegawai desa Cigoong Utara  yang diduga dipecat oleh Kadesnya

di singgung soal aturan pemecatan prades,camat menegaskan tidak di perbolehkan kepala desa memecat atau memberhentikan prades tanpa aturan dan perundangan yang berlaku,karena Prades SK nya SK dari bupati
Intinya pemecatan harus dengan alasan yang jelas contohnya prades mengundurkan diri,terlibat kasus pidana yang sudah ingkrah dari pengadilan atau meninggal, itu semua sudah di sampaikan  oleh Bupati Lebak saat pelantikan para kepala desa terpilih.tukasnya

Untuk di ketahui info yang di dapat lima orang pegawai desa yang di duga di pecat

1.Siska staf bagian Keuangan
2.Lia Staf pengolahan Data
3.ijah staf BPD
4.medi linmas
5.ayon linmas

(ND)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d