Daerah

40 Persen Penyuluh Agama Kabupaten Serang Terindikasi Radikalisme

×

40 Persen Penyuluh Agama Kabupaten Serang Terindikasi Radikalisme

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN SERANG – Tim Enumerator Kementerian Agama telah mengeluarkan hasil pemetaan penyuluh agama honorer Se Kabupaten Serang sebanyak 40 persen dari total 232 penyuluh agama Islam telah terindikasi faham radikalisme.

Anggota tim Enumerator Kemenag Kabupaten Serang, Abdul Gofur mengungkapkan, setelah dilakukan pemetaan dengan skema wawancara dan tes tertulis dengan menguraikan empat indikator yakni diantaranya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan menghargai tradisi dan budaya lokal dan hasilnya 40 persen petugas penyuluh agama Islam di Kabupaten Serang terindikasi faham radikalisme dan itu data kongkrit hasil pemetaan yang kita lakukan di lapangan, kita sudah mencatat dan melaporkan data itu ke Kemenag Pusat,” ujar Gofur saat diwawancarai.

Click Here

Menurut Gofur, petugas penyuluh agama seharusnya menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat di Indonesia dengan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama dan patuh terhadap negara. Nah ini justru ada beberapa penyuluh agama yang justru terindikasi faham radikalisme. Seharusnya kan mereka bisa meningkatkan nilai-nilai keberagaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Serang, Mashudi membantah soal adanya 40 persen petugas penyuluh agama yang terindikasi faham radikalisme. Menurutnya, hasil data yang diterima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Banten untuk penyuluh agama di Kabupaten Serang dari total 232 memiliki nilai 47,1 persen dengan catatan harus ada perbaikan dari hasil pemetaan.

“Saya melihat hasil pemetaan itu belum ada kecenderungan bahwa petugas penyuluh agama kami terindikasi faham radikalisme artinya ini bicara soal pemahaman mereka, kinerja mereka, ini masih ada pada batas-batas normatif lah,” ungkapnya

Dijelaskan Mashudi, secara tugas dan fungsi para penyuluh agama di Kabupaten Serang masih dalam koridor tugas negara dalam rangka memberikan bimbingan atau penyuluhan kepada masyarakat tentang nilai-nilai agama yang menghargai keberagaman dan sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait adanya penyuluh agama kami yang terpapar faham radikalisme,” ucapnya

Lebih lanjut, Mashudi menegaskan, moderasi beragama merupakan keniscayaan yang harus dipegang teguh oleh petugas penyuluh agama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jika ditemukan ada penyuluh agama yang terpapar radikalisme, pihaknya akan menindak tegas dan mengevaluasi petugas tersebut jadi jangan coba-coba penyuluh agama yang dihonor oleh negara melakukan tindakan yang bertentangan dengan nasionalisme, bahkan saya katakan kalau tidak siap jadi penyuluh agama silahkan mengundurkan diri” imbuhnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d