KABUPATEN SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan Rumah Tidak Huni (RTH) serta warga kurang mampu di Kantor Desa Sangiang juga Kantor Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Selasa (26/10/2021).
“Dengan itu Danramil 2306/Mancak menunjuk anggotanya Babinsa Desa Sangiang dan Babinsa Desa Telaga untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan Rumah Tidak Huni (RTH) serta warga kurang mampu di masing-masing Desa Kecamatan Mancak,” terang Kapten Inf Dodik Hardianto.
“Dimana Babinsa Desa Sangiang yang ditugaskan lansung Danramil Mancak mengungkapkan dalam melakukan kegiatan Puan Ter dengan aparatur pemerintah desa dalam rangka giat pendataan rumah tidak huni di wilayah Desa Sangiang,” ungkap,” Babinsa Pelda Nikodemus.
Begitu juga Babinsa Desa Talaga yang,” Juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Mancak juga sama melakukan giat Puan Ter dengan aparatur desa dalam rangka pendataan warga yang kurang mampu bertempat di Kantor Desa Talaga,” imbuh Serka Hamdani.
(Bagindo Yakub)