Daerah

Lsm Pusaka Surati PPK Sungai dan Pantai I BBWSC3 Provinsi Banten

×

Lsm Pusaka Surati PPK Sungai dan Pantai I BBWSC3 Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Kasno Gustoyo Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Sosial dan Keadilan ( LSM – PUSAKA ), menyurati Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I BBWSC3 Provinsi Banten, Senin (25/10/2021).

Pada tahun 2020 di Sungai Ciberang Kabupaten Lebak pernah terjadi banjir yang di akibatkan kebutuhan sumber daya lahan semakin meningkat, adapun peristiwa banjir tersebut antaranya, putusnya jembatan di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Click Here

Dimana jembatan ini merupakan penghubung 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Muncang, Leuwidamar dan Sobang.

“Terjadinya limpasan banjir di Pesantren La Tansa, hancurnya Bendung Irigasi di Cipanas,” ungkap Kasno Gustoyo Ketua LSM – PUSAKA.

Menurut Kasno Ketua Lsm Pusaka mengatakan,” Dengan Kondisi tutupan DAS Ciujung pada umumnya dan Sungai Ciberang pada khususnya dari tahun ke tahun semakin menurun, pemerintah pusat melalui APBN di anggarkan Pembangunan Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Ciberang Kabupaten Lebak sebesar Rp. 32.550.020.432,37 berdasrkan papan infomasi proyek di kerjakan oleh PT. PUTRA – DAKSO,” ungkapnya.

Selain itu, Lanjut Kasno,” pasalnya menurut pantauan dilokasi, pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) secara maksimal, sesuai dengan Peraturan Undang – Undangan dan Persyaratan K3 yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan SMK3 Konstruksi Bidang PU, memang biayanya hanya 1.5℅ dari kontrak, namun ini sangat penting untuk keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui maksud dan tujuan Pembangunan, supaya terciptanya sistem pengendalian banjir, serta meminimalisir kerugian dan kerusakan yang timbul akibat banjir di Sungai Ciberang dan Pembangunan Pengendali Banjir dan Sedimen Sungai Ciberang Kabupaten Lebak akan diselesaikan dalam jangka waktu 8 bulan kalender atau 240 hari kalender.

Lebih lanjut Ketua LSM Pusat sosial dan Keadilan, mengatakan,” Adapun tujuan kami melayangkan surat klarifikasi tersebut adalah, untuk mengetahui sumber penyebab atas permasalahan yang terjadi saat ini dari sudut pandang pihak terkait. Sehingga bisa dibahas bersama mengenai langkah-langkah perbaikannya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I BBWSC3 Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi. (Tim)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d