Daerah

Pemda Jeneponto Kerja Sama Bulog Tentang Penyaluran Beras Bagi PNS

×

Pemda Jeneponto Kerja Sama Bulog Tentang Penyaluran Beras Bagi PNS

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Jeneponto bersama Bulog tekken MoU.

Penandatanganan kesepakatan antara Pemda Jeneponto itu dilaksanakan pada acara coffe morning diruang pola panrannuanta Kantor Bupati, Senin (18/10/2021).

Click Here

Kesepakatan perjanjian kerja sama pemda dengan Perusahaan Umum Bulog tentang pengadaan dan penyaluran Beras Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bupati H. Iksan Iskandar melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan Perusahaan Umum Bulog Tentang Pengadaan dan Penyaluran Beras Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Perum Bulog Cabang Bulukumba Ervina Zulaiha didampingi oleh Kasi Pengadaan dan operasional bulog dalam sambutannya mengatakan, bahwa mulai Tahun 2019 program Bantuan Sosial Rastra atau Raskin berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai.

Dimana kata dia, keluarga penerima manfaat itu memperoleh dana tunai yang diberikan sembako ke Agen-agen yang ditetapkan oleh Kementerian atau Pemerintah Daerah.

“Bulog harus tetap menjaga stabilitas harga di petani dan stabilitas harga ditingkat konsumen,” ujarnya

Lanjutnya, Kepala Perum Bulog cabang Bulukumba, menjelaskan upaya ransformasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah harus terus dilakukan dimana nanti akan menciptakan pasar khusus yang tujuannya agar beras petani tetap bisa diserap dan bisa disalurkan ke pasar Pegawai Negeri Sipil. Sehingga beras yang dari petani dikelola menjadi beras premium kemudian disalurkan melalui Pemda kepada ASN.

“Diharapkan dengan kerja sama ini, Bulog bisa menyerap beras dari masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengapresiasi terobosan program yang dilakukan perum Bulog. Dengan melalui penandatanganan tersebut.

Sehingga Iksan Iskandar berharap para Pimpinan OPD dan masyarakat bisa mencintai produk lokal serta ASN di Kabupaten Jeneponto bisa merespon program ini sehingga bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap kepada para Kepala OPD dan Sekretariat Daerah Kabupaten agar menjadi contoh awal dan wajib membeli beras tersebut mulai dari Pejabat Eselon III dan IV, sehingga petani bisa diberdayakan,” harap Bupati Jeneponto dua periode itu.

(Firmansyah)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d