DaerahHot NewsHuKrim

Panitia Pemilihan Cakades Takalar Dinilai Curang, Ribuan Aliansi Masyarakat Segel Kantor Dinas Sosial dan PMD

×

Panitia Pemilihan Cakades Takalar Dinilai Curang, Ribuan Aliansi Masyarakat Segel Kantor Dinas Sosial dan PMD

Sebarkan artikel ini

TAKALAR– Ribuan massa yang mengatasnamakan dari aliansi masyarakat Takalar melakukan aksi unjuk rasa Dinsos Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar dan menyegel kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar, (18/10/2021).

Penyegelan ini dilakukan lantaran mereka kesal, karena Ketua dan Sekretaris P2KD Takalar tidak ada di Kantornya. Kemudian ribuan massa melanjutkan aksinya di DPRD Takalar dan mereka diterima aspiranya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar.

Click Here

Salah satu perwakilan Anggota DPRD Takalar dari Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar, Andi Noor Zaelan menegaskan bahwa segera dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil P2KD Takalar.

Sebab, yang salah ini bukan Perbup nomor 19 tahun 2021, tetapi yang keliru adalah P2KD Takalar. Dimana 13 Desa yang memiliki lebih dari 5 Cakades telah mengikuti seleksi tambahan, harusnya tak semestinya semua ikut dites, yang dites, bukan semua para Cakades, akan tetapi hanya skoring yang paling terendah yang dites, ucap Andi Noor Zaelan, diruang komisi II.

Selain memanggil P2KD Takalar kami juga akan menyurati Bupati Takalar dan menembuskan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami tinggal menunggu bukti bukti dari 13 Desa tersebut, tegasnya.

Diketahui aksi ini dilakukan salah satu bentuk kekecewaan mereka. Dimana di tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak menuai sarak kecurangan di tahapan seleksi ujian tertulis di 13 desa yang melebihi dari lima cakadesnya.

Jendral Lapangan Aliansi Masyarakat Takalar, Kasim
kecewa terhadap apanyang telah diperbuat oleh IPDN Makassar dan panitia pemilihan kepala Desa (P2KD) serentak Kabupaten Takalar.

Dimana menurutnya, P2KD ini telah melabrak Perintah Peraturan Bupati (Perbup) Takalar No. 19 tahun 2021 di pasal 39, 40, 41 tentang seleksi pemberkasan dan pelaksaan ujian para Cakades.

“Kami meminta kepada Panitia dan P2KD Takalar untuk segera menghentikan tahapan pelaksanaan di 13 desa yang kami anggap telah terjadi kecurangan pada saat proses seleksi yang dilakukan di P2KD tingkat Desa,” tegas Kasim.

Selain itu, kami juga telah menduga P2KD telah membocorkan soal pada Cakades yang tertentu, sebab, tempat soal sudah terbuka segelnya.

“Kemudian, kalau kita melihat Cakades yang digugurkan rata rata orang berlatar belakang pendidikan Strata 1 (S1) dan telah pernah menjabat sebagai Kepala Desa sebelumnya.” Pungkasya.

“Kami atas nama Aliansi Masyarakat Tolak Pilkades (AMTP) menuntut, mosi tidak percaya Bupati Takalar, copot ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Takalar. Hilangnya Independensi Integritas, Kredibilitas, Akuntabilitas IPDN Sebagai Mitra atau Tim,” tegas Kasim.

Selain itu, kami mendesak kepada P2KD untuk segera membuka kepada publik seluruh hasil tes Bakal Calon Kepala Desa di 13 desa tersebut, tutupnya.

Sementara Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) H. Baso tak berhasil dikonfirmasi, (Muh Rizal/*).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d