Daerah

Aparatur Pekon dan Kecamatan di Pringsewu Dilatih Pengelolaan Keuangan

×

Aparatur Pekon dan Kecamatan di Pringsewu Dilatih Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Aparatur pekon dan kecamatan di Kabupaten Pringsewu mendapat pelatihan bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan.

Mereka terdiri dari kasi perencanaan kecamatan serta carik dan petugas yang menangani sistem keuangan pekon.

Click Here

Pelatihan selama 2 hari terbagi menjadi 2 angkatan, masing-masing angkatan pertama 18-19 Oktober yang diikuti aparatur kecamatan dan aparatur 63 pekon dari Kecamatan Gadingrejo, Sukoharjo, Banyumas dan Pardasuka, serta angkatan kedua 21-22 Oktober yang diikuti aparatur kecamatan dan 63 pekon dari Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pagelaran Utara, Ambarawa dan Adiluwih.

Bupati Pringsewu Sujadi saat membuka pelatihan di Aula Paris, Pajaresuk, Pringsewu, Senin (18/10/21), didampingi Kepala BPKAD Arief Nugroho dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi mengatakan tugas pemerintahan pada prinsipnya adalah menyejahterakan rakyat, yang pada intinya adalah anggaran. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang tidak tepat berpengaruh kepada tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, bupati mengingatkan para pengelola keuangan untuk berhati-hati, agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Bupati Pringsewu juga mengingatkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban. “Selain itu, koordinasi antara kecamatan dan pekon juga menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan good and clean governance”, ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pekon dan kecamatan dalam perencanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan, dengan narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, kepolisian, kejaksaan, DPRD dan pemerintah daerah. ( iwan.R )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d