DaerahHuKrim

Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Bantah Telah Intimidasi Dua Oknum Wartawan, Ini Penjelasannya

×

Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Bantah Telah Intimidasi Dua Oknum Wartawan, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kasus Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan intimidasi kepada dua orang oknum jurnalis pada saat melakukan peliputan di Kejari.

Kepada sejumlah wartawan, Waher membantah telah melakukan intimidasi dengan cara merampas dan membanting telepon seluler (hp) milik salah satu jurnalis seperti yang ditulis dalam berita tersebut.

Click Here

“Kami tidak merampas ataupun membandingkan (hp wartawan-red), dan saat itu juga saya sudah memerintah mereka untuk tidak mengambil foto, tapi memaksa untuk memfoto. Jadi tidak ada yang kami banting, memang ada sentuhan, senggolan badan tapi tidak saya ambil, tidak saya rampas,” kata Waher saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejari Pangkalpinang, Jumat (15/10/2021).

Dia mengungkapkan, tujuan kedua oknum jurnalis tersebut datang ke gedung Kejari untuk melakukan peliputan terkait perkembangan proses penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di Pangkalpinang.

Namun dijelaskan dia, proses penyelidikan tersebut masih bersifat rahasia, kendati demikian, dua oknum wartawan tersebut masih memaksa untuk melakukan wawancara, sehingga terjadilah insiden yang tidak diinginkan tersebut.
“Faktanya hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 WIB adalah terdapat beberapa oknum wartawan yang meminta interview  tentang pemeriksaan tersebut, namun tidak kami terima karena sifat pemeriksaan sebenarnya masih rahasia. Namun oknum tersebut memaksa untuk melakukan interview, dan memarahi staf perempuan kami di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pangkal pinang,” bebernya.

Oleh karena itu, dia menilai berita yang dimuat dalam media tersebut sangat berlebihan karena merupakan klaim sepihak yang tidak didukung fakta  menyeluruh.

“Menurut kami sangat berlebihan, setelah kejadian tersebut, kami ngobrol dan didamaikan oleh Pak Kajari langsung sore itu. Jadi dengan kerendahan hati pimpinan kami memfasilitasi selisih paham antara kami, dan kami juga sudah saling memaafkan,” ujarnya. (Red/Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d