DaerahHuKrim

Proyek Terbengkalai, Anggota DPRD Pasangkayu Bakal Memanggil pihak Rekanan dan Dinas PUPR 

×

Proyek Terbengkalai, Anggota DPRD Pasangkayu Bakal Memanggil pihak Rekanan dan Dinas PUPR 

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU-Pembangunan proyek penampungan air bersih di Desa Ompi, Kecamatan Bulutaba terbengkalai yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1,8 Milyar, yang sebelumnya dikerjakan oleh PT. Bintang Tholaling.

Dari sumber anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) tahun 2020 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu.

Click Here

Membuat anggota DPRD Pasangkayu, Lubis geram setelah dia meninjau langsung ke titik proyek air bersih tersebut. Sebab, pekerjaannya terbengkalai.

Sehingga dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pihak rekanan bersama Dinas PUPR Pasangkayu soal pekerjaan yang terbengkalai.

Kemudian saya juga sampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku pengguna anggaran, kiranya dapat memperhatikan rekanan yang bertanggungjawab, dalam artian menyelesaikan pekerjaannya, ucap Lubis.

Lubis menyampaikan bahwa pipa sudah ada terpasang dari bak penampungan, tapi belum teraliri air bersih, sehingga terlihat mubazzir dan terbengkalai. Bagaimana rumah warga bisa mendapatkan air bersih jika semua itu belum dirampungkan, tegasnya Lubis.

“Saya bersama Kepala Desa (Kades) Ompi meninjau lokasi penampungan air bersih tersebut dan melihat puluhan zak semen sudah menjadi batu (beku) yang tidak digunakan,”terang Lubis.

Selain itu, Lubis juga sampaikan, kiranya Pemkab Pasangkayu tidak lagi memberi ruang bagi Kontraktor nakal, sebab mereka tidak bertanggungjawab dalam menyelesaikan pekerjaannya dan itu berdampak kerugian anggaran daerah.

“Warga dan pemerintah desa sangat berharap, kiranya kontraktor tersebut dapat menyelesaikan pekerjaannya, sehingga Masyarakat merasakan manfaat proyek yang telah dianggar pemerintah melalui DPUPR,”ujarnya. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d