Daerah

Proyek Air Bersih Menelan Anggaran 1,8 Milyar, Lubis: Jangan Beri Ruang Kontraktor Nakal

×

Proyek Air Bersih Menelan Anggaran 1,8 Milyar, Lubis: Jangan Beri Ruang Kontraktor Nakal

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Proyek penampungan air bersih telah dianggar ditahun 2020 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu.

Pembangunan proyek terbengkalai yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1,8 Milyar, dimana (proyek-red) dimenangkan oleh PT Bintang Tholaling dan sampai saat ini Masyarakat Desa Ompi, Kecamatan Bulutaba belum mendapatkan aliran air bersih.

Click Here

Anggota DPRD Pasangkayu, Lubis mengatakan, setelah meninjau langsung ke titik proyek air bersih, ternyata pekerjaan tidak selesai juga, sehingga ulah Kontraktor membuat saya berang.

Dalam waktu dekat, akan memanggil pihak rekanan bersama DPUPR Pasangkayu soal pekerjaan yang terbengkalai dan ini juga saya sampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku pengguna anggaran, kiranya dapat memperhatikan rekanan yang bertanggungjawab, dalam artian menyelesaikan pekerjaannya.

“Pipa sudah ada terpasang dari bak penampungan, tapi (bak penampungan-red) belum teraliri air bersih, sehingga terlihat mubazzir dan terbengkalai, bagaimana rumah warga bisa mendapatkan (air bersih-red) jika semua itu belum dirampungkan,”tegasnya.

Saya bersama Kepala Desa (Kades) Ompi saat meninjau lokasi penampungan air bersih, dimana diketahui proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp 1,8 Milyar.

“Di sekitar penampungan juga terdapat puluhan zak semen sudah menjadi batu (beku) yang tidak digunakan,”terang Lubis.

Selain itu, Lubis juga sampaikan, kiranya Pemkab Pasangkayu tidak lagi memberi ruang bagi Kontraktor nakal, sebab mereka tidak bertanggungjawab dalam menyelesaikan pekerjaannya dan itu berdampak kerugian anggaran daerah.

“Warga dan pemerintah desa sangat berharap, kiranya kontraktor tersebut dapat menyelesaikan pekerjaannya, sehingga Masyarakat merasakan manfaat proyek yang telah dianggar pemerintah melalui DPUPR,”ujarnya. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d