Daerah

Sikapi Teguran KASN, Gubernur Hadapi Simalakama

×

Sikapi Teguran KASN, Gubernur Hadapi Simalakama

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Mantan Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Huzarni Rani menyoroti surat rekom KASN no B-3186. Mantan PJ Bupati Bangka Barat dan Bangka Selatan ini menyebut Gubernur Babel, Erzaldi Rosman menghadapi Simalakama untuk mengambil keputusan.

“Ini seperti buah Simalakama bagi gubernur. Artinya, semua akan menimbulkan efek buruk jika Gubernur mengambil langkah untuk mengeksekusi teguran KASN tersebut. Jika tidak ada langkah kongkrit dari Gubernur berupa pencopotan jabatan yang cacat hukum tersebut, ada eksekusi presiden yang akan menunggu. Karena itu adalah klimaks, jika teguran KASN tersebut tak dieksekusi. Sementara jika harus mengeksekusi teguran dan rekom KASN tersebut, maka dampaknya juga panjang, termasuk pada kebijakan yang telah diambil oleh pejabat bersangkutan, karena prosesnya cacat hukum tadi. Dan yang jelas itu mengembalikan semua fasilitas seperti gaji tunjangan dan lain-lain nya harus dikembalikan,” jelas Huzarni kepada wartawan yang menyambanginya, Senin (20/9/21).

Click Here

Huzar menambahkan, jabatan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas tersebut dinilai cacat hukum. Seperti contoh penandatanganan kontrak pemenang lelang di dinas PUPR Babel. Itu menjadi efek Simalakama yang sulit dihindarkan.

“Makanya ini saya bilang buah simalakama, maka bagaimanapun mereka berusaha menganulir rekom KASN no B-3186 itu. Masalahnya secara tersurat tidak akan berani,” katanya.

Lebih lanjut Huzar jika dalam surat KASN no B-381 harusnya mengeluarkan penegasan tindak lanjut rekomendasi dan itu sebagian barang bukti.

“Yang eselon III yang didemosi harus kembali itu disebutnya, atau ngak? Makanya itu sebagai masalah. Harusnya yang menjadi masalah harus disebutkan tapi diganti,” terangnya.

“Ini berbahaya karena akan merembet dengan pinjaman SMI yang pembangunannya saat ini berjalan,” tambahnya.

Disinilah kata Huzar fungsi Kepala SKPD agar semua kebijakan gubernur dicari jalan aman dan itu tidak bisa dibantah.

“Tapi inikan main tabrak saja, itu salah dia. Seharusnya kepala SKPD fungsinya mengamankan kebijakan gubernur. Kalau menuruti aturan tidak akan seperti ini, ikuti aturan main semua,” ujar nya. (red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d