Advertorial

DPRD Babel Gelar Tiga Rapat Paripurna Sekaligus

×

DPRD Babel Gelar Tiga Rapat Paripurna Sekaligus

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG-Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar tiga Rapat Paripurna sekaligus, antara lain, Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, Paripurna Penyampaian Empat Raperda dan Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.

Rapat paripurna langsung dipimpin ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, didampingi Wakil Ketua I Hendra Apollo, wakil Ketua II Muhammad Amin dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di ruang Paripurna DPRD Babel, jumat (17/9/2021).

Click Here

ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, menjelaskan, pada tanggal 30 Agustus 2021, Pemprov Babel menyampaikan RAPBD Perubahan TA 2021 kepada DPRD Bangka Belitung, melalui mekanisme DPRD Babel yang diatur sesuai dalam tata tertib DPRD.

“RAPBD Perubahan TA 2021 dibahas secara khusus dimulai dari tingkat komisi bersama mitra terkait, yang dilanjutkan dengan rapat badan anggaran DPRD bersama TAPD Pemprov Babel” jelas, ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, saat membuka secara resmi rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, jumat (17/9/2021).

Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan tujuh fraksi DPRD Babel, tujuh fraksi DPRD Babel menyatakan menerima dan menyetujui keputusan terhadap Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, untuk ditetapkan sebagai APBD perubahan tahun anggaran 2021, dengan berbagai saran, catatan dan masukan.

“APBD Perubahan TA 2021, kepada eksekutif untuk segera memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas, ketua DPRD Herman Suhadi.

Kemudian dilanjutkan penyampaian RAPBD Perubahan TA 2021, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel, M Haris, AR. AP.

Kemudian dilanjutkan rapat paripurna Penyampaian Raperda inisiatif DPRD Babel, yang disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Babel, Nico Plamonia Utama.

Adapun, Empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain, Pertama, Raperda tentang penambahan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT. Jamkrida Babel. Kedua, Raperda
Tentang Keanekaragaman Hayati, Ketiga, Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keempat, Raperda tentang Rencana Induk usaha Perikanan Budidaya.

Kemudian dilanjutkan Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, menjelaskan, empat Raperda akan di proses, dibahas dan dikaji oleh Pansus, akan dijadwalkan dianggaran kegiataan DPRD Babel bulan depan.

“Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022 akan segera dibahas Badan anggaran DPRD bersama TAPD dalam rapat anggaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 September 2021 mendatang”, terangnya.

Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, menyampaikan rasa Terima kasih kepada DPRD Babel atas telah disepakati dan disetujui nya APBD Perubahan TA 2021.

“Alhamdulillah, hari ini APBD perubahan telah disetujui oleh DPRD Bangka Belitung, sehingga kita harus bergerak cepat untuk merealisasikan dan mengimplementasikan anggaran ini, di seluruh sektor”, ungkap, Gubernur Erzaldi. (Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d