Daerah

Ketua DPW PKB Banten Pengesahan Perpres Menjadi Harapan Besar

×

Ketua DPW PKB Banten Pengesahan Perpres Menjadi Harapan Besar

Sebarkan artikel ini

SERANG RAYA – Ketua DPW PKB Banten mengenai pengesahan Perpres menjadi harapan besar berkat kebijakan Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres itu mengatur dana abadi pesantren.

Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi menilai pengesahan Perpres tersebut menjadi harapan beasar untuk kalangan pondok pesantren Indonesia khususnya Banten.
“Karena PKB adalah partai satu-satunya inisiator UU Ponpes yang sekaligus mengawal implementasi dana abadi pondok pesantren, dan hari ini legalitas dalam bentuk Perpres muncul, maka dengan ini kami ucapkan syukur, melakukan tasyakuran di Kantor DPW PKB Banten bersama ulama-ulama se Banten, Rabu (15/09/2021).

Click Here

Ketua Fraksi PKB DPRD Banten ini mengatakan pengesahan Perpres tersebut merupakan bentuk legitimasi negara terhadap jasa santri, para kyai dan pondok pesantren yang sudah diberikan untuk bangsa selama ini dan ini bentuk afirmasi pemerintah dalam fasilitas anggaran bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak budget serta memperoleh anggaran,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahamad Fauzi juga mengaku diberikan tugas dari warga NU menjadi ketua Pansus Hibbah Gedung dan tanah PWNU Banten telah selesai dan tanah tersebut milik PWNU Banten sebagai tempat peraban dan da’wah islam yang moderat.

“Fauzi berharap kebijakan pusat tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten. Kalau Pemerintah Pusat sudah mempunyai good will, dengan dituangkan Undang-Undang dengan Perpres, maka pemprov Banten segera menindak lanjuti karena Provinsi Banten adalah provinsi satu juta santri dan kyai yang mempunyai jasa yang sangat besar bagi Indonesia,” harapnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d