DaerahPolitik

DPRD Pasangkayu dan Pemda Teken MoU KUA-PPAS 2022

×

DPRD Pasangkayu dan Pemda Teken MoU KUA-PPAS 2022

Sebarkan artikel ini
Foto. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Jumat (27/8/2021).

PASANGKAYU – DPRD Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.

Rapat digelar terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran tahun 2022.

Click Here

Dipimpin langsung wakil I DPRD Pasangkayu Irpandi Yaumil Adj, turut hadir Bupati, Dandim, Wakapolres, 19 orang anggota DPRD dan beberapa Kepala Dinas (Kadis) Lingkup Pasangkayu, Jumat (27/8/2021).

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sebelum penyerahan rancangan KUA-PPAS tentunya telah melalui proses pembahasan antara TIM anggaran Pemda dengan DPRD Pasangkayu pada tanggal 14 juli 2021.

“Sesuai dengan pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka dengan ini pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 terlaksana,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk anggaran pendapatan daerah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 808.916.956.644 sedangkan belanja daerah sekitar Rp. 849.512.443.590.

Anggaran tersebut direncanakan akan mengalami defisit sebesar Rp. 40.595.486.946.

“Jadi, pengeluaran pembiayaan tahun 2022 direncanakan Rp. 0 (nol) yang menutupi defisit tersebut sebesar Rp. 40.595.486.946 dan perlu kita ketahui, rancangan KUA-PPAS bukan akhir dari proses penyusunan APBD 2022,”terangnya.

(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d