DaerahHuKrim

Tim Gabungan Amankan Empat Pekerja Tambang dan 801 Kg Timah Ilegal Milik Amuk Perot

×

Tim Gabungan Amankan Empat Pekerja Tambang dan 801 Kg Timah Ilegal Milik Amuk Perot

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Tim Gabungan (Timgab) yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, Korem 045/Gaya, Polisi Militer (PM), PT Timah Tbk dan Polres Bangka berhasil mengamankan empat orang pekerja tambang dan 21 karung timah basah seberat 801 kilogram di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Selasa (24/08/2021) pukul 15.00 WIB.

Diketahui, kegiatan tambang ilegal (TI) yang masuk dalam Konsesi Izin Usaha Pertambangan ( IUP) darat milik PT. Timah TBK dan masuk dalam kawasan Hutan Produksi itu merupakan milik Amuk Perot yang diduga dibekingi oleh oknum aparat.

Click Here

Salah satu pekerja tambang yang turut di amankan aparat gabungan, Temen alias Tarmizi (27) mengaku hanya seorang pegawai harian lepas.

“Kami ini cuma ngereman atau pegawai harian pak disini, kami tidak apa-apa langsung di angkut,” kata Tarmizi saat ditemui di Mapolres Bangka, Selasa (24/8/2021) pukul 20.15 WIB.

Selain itu, Tarmizi juga mengakui kegiatan tambang tersebut milik Amuk Perot warga Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

“Punya Amuk Perot pak. Tadi tidak ada beliau, tidak tahu kemana. Kalau untuk masalah alat PC (excavator-red) hari ini tidak kerja, tidak tahu kenapa kalau untuk alat di tempat kami kerja ada tiga unit,” akunya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan masih diambil keterangan.

“Ini lagi diambil keterangan dulu, Yang jelas sudah diserahkan oleh PT Timah ke Polres Bangka,” kata Ayu Kusuma saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (24/8/2021).

Mantan Kasat Narkoba Polres Bangka itu mengungkapkan, lokasi penambangan tersebut telah dipasang garis polisi, dan selanjutnya alat berat PC yang ditemukan di lokasi tersebut akan dibawa untuk dijadikan barang bukti

“Malam ini sudah di Police line dan besok dibawa ke Polres, guna di proses lebih lanjut” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT. Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo saat berada di lokasi mengatakan bahwa wilayah yang digarap penambangan ilegal tersebut merupakan wilayah aset PT. Timah yang wajib diamankan, karena biji timah di dalamnya harus dikelola oleh PT. Timah.

“Kegiatan ini, adalah operasi dan patroli rutin kami dimana kami selaku pihak PT Timah mengamankan IUP kami yang dijarah oleh penambangan ilegal,” kata Robertus.

Menindaklanjuti adanya aktivitas tambang ilegal itu, diutarakan dia, pihak
PT Timah pun sudah melaporkan dugaan intimidasi yang didapatkan karyawan dari oknum anggota berambut cepak ke instansi terkait untuk ditelusuri dan ditindak tegas sesuai prosedur.

“Sudah kita laporkan ke Instansi terkait, apabila sudah ada bukti yang cukup kami minta agar (oknum anggota- Red) dapat ditindak sesuai hukum dan jalurnya oleh institusi terkait,” ungkapnya.

Komandan Korem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han), melalui KASI INTEL Korem 045/Gaya Kolonel Inf. Dik dik Sadikin menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi adanya peran aparat. Dibalik aktivitas ilegal di IUP PT. Timah Dusun Bedukang.

“Pastinya TNI akan mendalami informasi ini, akan berkoordinasi dan melaporkan informasi ini ke pimpinan setiap satuan yang anggotanya diduga berada di pengerjaan ini. kami akan bekerja profesional menindak lanjuti informasi dugaan ada oknum aparat di tambang ilegal ini, kami akan berkoordinasi tindakan apa, aturan apa, sanksi apa dan konsekwensi apabila terbukti dan indikasi-indikasi yang membenarkan ada backingan di tambang ilegal yang bekerja di IUP PT. Timah,” katanya.

Oleh sebab itu, disampaikan dia, Danrem /045 Gaya sangat mengecam dan akan menindak tegas setiap oknum aparat dari Satuan TNI apabila mencoba membekingi aktifitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya.

”Pimpinan kami pak Dandrem sudah mengintruksikan agar menindak tegas setiap oknum satuan kami apabila terbukti berada di balik kegiatan ilegal bahkan membekingi aktivitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya sesuai etik dan prosedur. Pak Dandrem sangat mengecam oknum yang coba-coba membekingi apakah sampai bertindak arogan terhadap karyawan atau petugas yang sah,” tandasnya. (Red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d