Opini

Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi Periode Kedua

×

Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi Periode Kedua

Sebarkan artikel ini

OPINI – Sudah 76 tahun Negara ini merdeka, tetapi benang kusut bangsa ini nyaris tak rampung terurai. Korupsi merajalela plus koruptor melawan, lapas menjadi sarang narkoba, maraknya aksi bom bunuh diri, arogansi kekuasaan melemahkan demokrasi,ribuan triliun utang terus dipupuk, kekayaan alam dikelola asing, anak negeri jadi babu di negeri orang, kemiskinan dan pengangguran terus bertambah, jutaan lahan tanah dikuasai oleh oligarki, lebih ironinya lagiberas, garam, singkong masih impor.

Bahkan penaganan covid-19 di negeri ini justru semakin buruk. Karena Indonesia menjadi epicentrum Covid-19 dengan angka kematian tertinggi di dunia menjadi 2.048 orang pada 10 agustus 2021.

Click Here

Memasuki periode kedua, ditahun ketiga Jokowi sebagai bapak presiden, perlu diingatkan kembaliBanyak prestasi begitu juga kegagalan yang mewarnai pemerintahannya. Dalam hal ini, Penulis melihat Jokowi layaknya seorang Mahasiswa yang duduk di semester 5, dengan mengambil mata kuliah wajib yakni Ekonomi, Politik, Kebijakan Publik, dan Hukum.

Di mata kuliah ekonomi dalam sub bahasan bantuan sosial presiden telah  mengelontorkan anggaran APBN sebesar Rp 405 Triliun yang dibagi menjadi 4 sektor yakni kesehatan, 75 Triliun, bantuan sosial 110 Triliun, insentif pajak dan kredit usaha rakyat 70,1 Triliun, dan pemulihan ekonomi 150 Triliun.

Anggaran yang begitu besar ini tentu didistribusi ke daerah yang terdampak covid-19.Laporan terakhir menteri keuangan anggaran pemerintah dalam penaganan covid 19 telah menghabiskan 1.035,25 Triliun.

Namun, melihat kondisi lapangan saat ini krisis ekonomi diberbagai sektor merosot tajam, terlihat jelas pada bantuan sosial terdampak pada warga Negara yang tidak terdistribusi secara merata. Kegalauan presiden bertambah atas kasus korupsi menteri sosial terkait paket bantuan sosial.

Dimasa paceklik ini, bukannya memberikan solusi justru anak buah presiden menjelma menjadi koruptor. Sungguh kasus ini menyita perhatian publik dan semakin mengutuk rezim ini. Menariknya, kata Sam Gindin (2021) kegagalan dalam menghadapi pandemi ini justru bagian kesuksesan para kapitalis medalam menjalankan bisnisnya. Seperti di Indonesia, para kapitalis Negara justru memanfaatkan eforia pandemi covid 19.

Akibatnya, ketimpangan dan kesenjangan semakin meluas di negeri yang sudah 76 tahun ini. Dalam sub bahasan bantuan sosial Jokowi layak mendapat nilai D dengan bobot nilai 20.

Di mata kuliah politik, dalam sub-bahasan konsolidasi politik Jokowi  nampaknya sangat cerdasDiawal penyusunan kabinet periode kedua, jokowi berhasil meredam panasnya tensi pemilu 2019 dengan memberi kursi  menteri pertahanan kepada lawan politiknya Prabowo Subianto.

Sekaligus membuat puluhan juta pendukung Prabowo kecewa dan patah hati, karena bangsa ini telah kehilangan oposisi terkuat Jokowi.

Keputusan politik ini tentu menuai kritik dari partai koalisi Jokowi yakni Nasdem yang turut kecewa karena memberikan kursi menteri kepada Prabowo.Walaupun demikian, Keputusan Jokowi telah bulat dan tidak dapat diganggu gugat.

Namun dampaknya, keputusan Jokowi menarik Prabowo baru terlihat dikala pandemi covid-19 melanda negeri ini. Tidak adalagi suara oposisi sekelas Prabowo yang mengkritik kebijakan pemerintah saat ini.

Strategi meredam oposisi nampaknya berhasil Jokowi terapkan. Melalui konsolidasi politik elit partai. Bahkan pada masa ressuffel pertama, Jokowi kembali melakukan manuver dengan mengajak Sandiaga Uno yang juga wakil Prabowo di pilpres 2019 menjadi menteri pariwisata.

Sehingga lengkaplah sudahkabinet Alumni” 2019 di periode kedua Jokowi. Sekaligus meredam suara oposisi elit partai di periode keduanya.Dalam mata kuliah politik sub-bahasan konsolidasi politik Jokowi dinilai berhasil dan layak mendapat nilai A dengan bobot nilai 95.

Dimata kuliah kebijakan publik, pada sub-bahasan penaganan covid-19, Jokowi seakan tak berdaya akibat para oligark internasional (WHO) dan Oligark Nasional (Pengusaha Nakal). Jefry Winters (2012), mengatakan bahwa oligark adalah sekelompoorang yang memiliki kemampuan ekonomi berjumlah besar yang bertujuan mempertahankan dan menambah kekayaannya. Merekalah para oligark yang berkolusi dengan para elit birokrat di negeri iniKetidakberdayaan Jokowi semakin Nampak ketika PSBB diubah menjadi PPKM yang secara implementasi dilapangan sama saja, akan tetapi regulasi yang digunakan bukan lagi UU No. 8 Tahun2018 Tentang Kekarantinaan Wilayah. Yang salah satu poinnya Negara wajib memberikan bantuan kepada warga Negara.

Ironisnya, ketika pemberian sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan justru menggunakanUU. No. 8 kekarantinaan. Dengan mempidana dan memberi sanksi berupa denda. Sehingga tercatat korban pelanggar dimasa PPKM terus bertambah.

William Dunn (1999) sudah menjelaskan bahwa proses implementasi kebijakan yang tidak efektif maka perlu untuk mengevaluasinya. Oleh Karena itu, kebijakan PPKM yang berjilid ini perlu dipertimbangkan segala konsekuensinya oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dalam mata kuliah ini, Jokowi mendapat nilai E (Eror).

Mata kuliah terakhir, mata kuliah yang menjadi panglima tertinggi di bangsa ini yakni Hukum. Dalam mata kuliah hukum khususnya dalam sub-bahasan penegakan hukum (law enforcement), kreatifitas dan inovatif itu tak lagi nampak di permukaan. Seakan Jokowi kurang menunjukkantaringnya dalam penegakan hukum. Di mata kuliah ini seakan Jokowi tidak tertarik dan hanyamenitipabsen pada temannya biar tidak terkesan bolos. Dan tinggal menunggu surat drop out (DO) dari rektor dikarenakan telah gagal memenuhi janjinya menjaga KPK sebagai lembaga independen.

Polemik internal KPK dan dipecatnya 75 orang pegawai dan penyidik senior yang berintegritas membuat KPK semakin tumpul dan seakan kehilangan ruh-Nya lagi. Bahkan sebelumnya, Undang-Undang KPK telah dimodifikasi sehingga mempercepat kematian KPK.

Penegakan hukum yang tebang pilih semakin terang benderang pasca penembakan enam orang anak muda pengawal ulama.Namun, hingga kini kasus tersebut tidak terdengar lagi tersapu oleh berita corona yang semakin eksis.

Lawrence Friedman (1975) mengigatkan kita bahwa sistem hukum membagi tiga elemen struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Strukur hukum yakni hakim, polisi,  dan pemerintah. Substansi hukum yakni Undang-Undang atau hukum positif sedangkan budaya hukum diasosiakan civil society/organisasimasyarakat.

Ketiga elemen inilah menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun ironisnya, ketiga elemen yang dimaksudkan Lawrence Friedmen semakin tak bertaji lagi. Harapan masyarakat dapat terpenuhi dengan tidak adanya lagi mafia hukum dan pengadilan bukan lagi menjadi tempat transaksi kasus. Pada mata kuliah ini, Jokowi mendapat nilai E (eror), sekaligus menerima surat Drop Out (DO) dari rektor.

Hampir memasuki dua tahun lamanya, kasus corona masih mewarnai Indonesia, sehingga Negara dianggap gagal dalam menekan proses penyebarannya.Terlihat dari survey yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) di tahun 2021 dalam enam bulan terakhir, menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah tinggal 43%. Dan 54,6 % yang tidak lagi percaya kepada pemerintah untuk menyelesaikan pandemi di negeri ini. Sisanya 3,5 % tidak menjawab.  

Tulisan ini terbit karena suasana hati yang letih, sedikit capek dan agak kesal. Bukan terhadap pandemi yang luar biasa keji tapi pada tanggung jawab Negara yang begitu lemah. Baru kali ini penulis menyaksikan Negara tidak berdaya baik dalam mengambil keputusan apalagi dalam memprediksi keadaan.

Hemat penulis dimasa pandemi ini Indonesia justru kehilangan para intelektual ilmu sosialnya justru bertransformasi menjadi motivator dan provokatorMaka mari kita renungkan dan revisi kembali makna kemerdekaan yang telah berusia 76 tahun ini. Jika kemerdekaan itu hanya dimiliki oleh para kapitalis Negara.

Karena sejatinya kemerdekaan substansial, ketika keadilan sosial itu tidak hanya menjadi penutup pancasila melainkan turun membumi dan menyentuh rakyat miskin.

Penulis : Fauzi Hadi Lukita (Dosen UIN Alauddin Makassar)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d