Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Bahas Wajib Gunakan Masker

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Bahas Wajib Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini

CILEGON- Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) bahas wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Kebonsari serta wilayah Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Minggu (15/08/2021).

Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada Serma Heryanto dan Sertu Rouf untuk mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) bahas wajib menggunakan masker, tutur Mayor Inf Usman.

Click Here

Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan menguraikan untuk mengadakan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang diharapkan secepatnya hilang, harapnya.

Begitu juga dengan Sertu Rouf juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan sama mengadakan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus covid 19 yang sedang mewabah ini, pungkasnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d