Daerah

THM Trinaga Nekad Buka, Polres Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

×

THM Trinaga Nekad Buka, Polres Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

SERANG – Sabtu malam hingga Minggu jelang matahari terbit 07-08 Agustus 2021, Polres Serang Kota Polda Banten melakukan patroli disejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat balap liar maupun Tempat Hiburan Malam (THM) dimana hasilnya ratusan botol minuman keras (miras) disita dari lokasi THM yang nekat buka saat PPKM Level 3 masih berlaku hingga Senin, 09 Agustus 2021 besok.

Pemilik THM yang nekat buka disaat PPKM Level 3 dimintai identitas diri diperiksa dan di data oleh polisi. Kami mendatangi beberapa THM namun secara fisik tutup dan terdapat satu tempat di salah satu THM buka, kemudian kita cek, geledah, ditemukan miras sejumlah 100 botol lebih dengan berbagai jenis. Kami lakukan tindakan kepolisian terhadap pemilik, kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM. Minggu (08/08/2021).

Click Here

Patroli dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serang Kota (Serkot), Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., salah satu THM Trinaga di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Serang yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Serang Kota juga di razia.

“Selain THM, aksi balap liar juga dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan, tidak menerapkan prokes, membahayakan diri sendiri dan orang lain hingga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainnya dan kita juga bubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balap liar,” terangnya.

“Ibu Kota Banten kini berada di level 3 PPKM, Polres Serang Kota menghimbau masyarakat terus mematuhi prokes covid-19 dan mengurangi aktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran virus corona, karena Kota Serang masih di level 3, guna mengantisipasi penularan dan pendisplinan masyarakat terhadap prokes, kemudian melaksanakan pendisplinan prokes,” ujarnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d