Daerah

Penerapan Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4, Juga Menjadi Perhatian di Pangkalpinang

×

Penerapan Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4, Juga Menjadi Perhatian di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Warung, cafe, dan restoran merupakan lokasi yang juga menjadi perhatian dalam penerapan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4. Ini dilakukan karena adanya potensi keramaian di tempat tersebut.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman kembali menegaskan jika penerapan PPKM untuk para pelaku usaha tersebut bukan dilakukan penutupan, melainkan pembatasan. Sehingga, katanya, roda perekonomian di level menengah ke bawah tetap berjalan.

Click Here

“Kalau cafe live musik itu tempat makan. Jadi bukan untuk ditutup tetapi dibatasi, dan dihitung berapa kapasitasnya. Kalau pedagang kaki lima diatur saja, diingatkan menggunakan masker, kalau sudah ramai minta untuk jaga jarak. Diatur saja,” kata gubernur saat Apel bersama Satgas Covid-19 di tingkat provinsi, Rabu (4/8/21).

Gubernur Erzaldi juga tidak akan membiarkan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menghadapi kesulitan di tengah-tengah penerapan PPKM ini. Ia mengungkapkan akan meringankan beban para pedagang dengan cara membeli barang dagangan UMKM di beberapa titik sasaran penerapan PPKM.

“Ayo kita sedekah, Beli Dagangan UMKM, di beberapa titik penerapan PPKM. Kita mengharapkan mereka (Pedagang) tetap dapat pendapatan di tengah kesulitan mereka,” katanya.

Upaya tersebut, diharapkan gubernur juga diikuti oleh pihak lainnya, termasuk tim Satgas Covid-19 dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov. Babel, yang akan turun dalam memberikan pemahaman dan pengamanan penerapan PPKM bersama dengan TNI/Polri dalam operasi Aman Nusa.

Dalam pengamanannya pun, gubernur mengingatkan satgas yang ikut dalam operasi mampu menyampaikan tujuan PPKM dengan baik, dan bertindak secara humanis dan betul-betul bersahabat dengan masyarakat. Ia meyakini, jika terjalin kerja sama yang baik antara satgas dan masyarakat, pelaksanaan PPKM yang diperpanjang hingga 9 Agustus nanti akan menuai hasil yang diharapkan.

“Lakukan dengan humanis, jangan sok jago. Buat mereka senang dan jelas tentang PPKM ini. Saya yakin, tidak akan ada yang mau melanggar kalau kita semua melakukannya (Pemberian pemahaman) dengan baik, dan aman untuk kepentingan kita bersama-sama,” katanya.

Penulis: Rangga/Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d