Daerah

Kemenag Takalar Pertama Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, 22 Peserta Dapat Sertifikat KPK

×

Kemenag Takalar Pertama Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, 22 Peserta Dapat Sertifikat KPK

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Kakanwil Kementerian agama provinsi Sulawesi selatan H. Khaeroni membuka kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, sabtu 30 Juli 2021 diaula Kemenag Takalar

Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Kemenag Takalar, Kasubag TU, Kepala Seksi, Kepala KUA serta beberapa orang staf kantor, mengingat masih dalam masa pandemi Corona jumlah Peserta dibatasi.

Click Here

Sosialisasi pengendalian gratifikasi ini merupakan program kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian agama.

Kakanwil Khaeroni dalam arahannya mengatakan program kerjasama dengan KPK ini merupakan program yang sangat strategis untuk membekali para pejabat dengan pemahaman dan pengetahuan tentang seluk beluk tindakan pencegahan gratifikasi maupun korupsi.

Khaeroni menuturkan, Kementerian agama mempunyai peran yang sangat strategis dalam membentuk moral manusia. Oleh karena itu lanjutnya Kemenag Sulsel harus menjadi yang terdepan dalam pengendalian gratifikasi.

Untuk sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ini, Kementerian agama kabupaten Takalar merupakan yang pertama melaksanakannya.

Sebanyak 22 peserta yang terdiri dari Kakan Kemenag, Kasubag, Kepala Seksi, Kepala KUA serta beberapa staf telah mendapatkan Sertifikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Sertifikat ini ditandatangani oleh Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, sebagai peserta E- Learning Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi .

H. Muhammad mengatakan dalam beberapa bulan kedepan seluruh jajaran Kementerian agama Takalar tuntas menjadi peserta E- Learning Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi.

Materi di sampaikan oleh Rizkaya di salah satu tim ahli bimbingan teknis pengendalian gratifikasi Kanwil Kemenag provinsi Sulawesi selatan.

Reporter: Suherman Tangngaji/Humas Kemenag Takalar

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d